Truk Dilarang lewat Jalan Meranti, Dump Truck Justru Melintas Beriringan

Bulungan2 views

benuanta.co.id, BULUNGAN – Aktivitas kendaraan dump truck yang melintas membawa muatan di Jalan Meranti, Kabupaten Bulungan, kembali menjadi perhatian warga. Dump truck beberapa kali terlihat melintas secara beriringan. Kondisi ini menjadi perhatian karena di jalur tersebut sudah terdapat rambu mengatur truk agar tidak melintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan, Ir. Khairul, ST, MT menjelaskan, dari arah Tanjung Palas menuju Jalan Meranti sebenarnya sudah dipasang rambu larangan bagi kendaraan jenis truk.

Menurutnya, pemasangan rambu tersebut dilakukan agar kendaraan dengan jenis dan muatan tertentu dapat menyesuaikan jalur yang telah ditentukan serta menjaga kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kalau dari arah Tanjung Palas menuju Jalan Meranti itu sudah ada tanda larangan. Jadi kendaraan truk sebenarnya tidak diperbolehkan melewati Jalan Bulu Perindu atau Jalan Meranti,” katanya, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga :  Warga Bulungan Bingung Desil Berubah, Dinsos Sebut Banyak Data Digabung

Ia mengatakan, keberadaan rambu tersebut diharapkan bisa menjadi perhatian bersama bagi para pengemudi maupun pemilik kendaraan. Dengan adanya rambu, pengemudi diharapkan dapat menyesuaikan perjalanan dan memilih jalur yang diperbolehkan.

Dishub Bulungan juga menyadari bahwa pengawasan di lapangan masih perlu dilakukan. Namun, keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu kendala untuk melakukan penjagaan secara terus-menerus di lokasi.

“Kalau untuk pengawasan, memang harus ada patroli di situ. Tapi personel kita juga terbatas, jadi tidak bisa setiap saat menjaga di lokasi,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya tetap berupaya melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Bulungan Paling Terdampak Karhutla, Armada Pemadam Perlu Disiagakan di Desa-desa Rawan

Apabila ditemukan pelanggaran rambu lalu lintas, penanganannya juga dapat dilakukan bersama dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam penindakan lalu lintas.

Ia juga berharap para sopir dan pemilik kendaraan bisa ikut membantu menjaga ketertiban lalu lintas dengan memperhatikan rambu yang sudah dipasang.

“Harapan kami para sopir bisa sama-sama memperhatikan rambu yang ada. Kalau memang ada rambu larangan, ya sebaiknya tidak dilewati dan mengikuti aturan yang sudah ditentukan,” katanya.

Untuk meningkatkan pengawasan, Dishub Bulungan juga memiliki rencana memasang kamera pemantau di kawasan tersebut. Kamera itu nantinya diharapkan dapat membantu petugas dalam melihat aktivitas kendaraan, khususnya kendaraan yang masih melintas di jalur yang sudah diberikan larangan.

“Ke depannya kami akan mengupayakan pemasangan kamera di situ untuk membantu pemantauan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Gerobak Jualan Pujasera Tanjung Selor

Rencana pemasangan kamera tersebut masih menunggu proses dan persetujuan. Jika dapat direalisasikan, kamera diharapkan bisa membantu pengawasan sehingga petugas tidak hanya mengandalkan pemantauan secara langsung di lapangan.

“Kita berharap kalau rencana itu disetujui tahun depan, kamera bisa membantu kita untuk memantau kendaraan yang melintas,” ujarnya.

Dishub Bulungan kembali mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan agar memperhatikan rambu yang telah terpasang. Hal tersebut dinilai penting agar aktivitas kendaraan tetap berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Yang paling penting, mari sama-sama patuhi aturan lalu lintas. Kalau ada rambu larangan, berarti memang ada aturan yang harus kita ikuti,” pungkasnya. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *