Antrean Solar Kerap Diserobot, Minta Pengawasan Diperketat

Bulungan, Ekonomi47 views

benuanta.co.id, BULUNGAN – Antrean pengisian solar di SPBU Sengkawit, Tanjung Selor, dikeluhkan sejumlah warga. Mereka mengaku harus menunggu cukup lama, namun masih ada kendaraan yang diduga memotong antrean.

Salah satu warga yang ikut mengantre, Syukur, mengatakan dirinya sudah dua sampai tiga hari ikut antre solar. Namun, hingga saat ini ia belum mendapatkan solar karena posisi kendaraannya selalu berada di bagian belakang antrean.

“Sudah dua tiga hari ikut antre, tidak pernah dapat solar karena kita di belakang terus. Yang di depan kan motong terus antrean, jadi kita ini yang jauh tidak dapat apa-apa, tidak dapat solar,” keluhnya, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga :  Jatim Bidik Usaha Sarang Burung Walet, Pemprov Kaltara Siap Sambut Kerja Sama

Menurut Syukur, kendaraan yang sudah datang lebih dulu seharusnya mendapatkan giliran terlebih dahulu. Ia juga berharap pengawasan di SPBU bisa dilakukan dengan lebih baik agar antrean berjalan sesuai urutan.
“Iya, antrean kita dipotong di depan. Orang yang di depan banyak yang potong-potong antrean,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dan petugas terkait bisa memperhatikan kondisi tersebut. Menurutnya, aturan antrean perlu diterapkan secara adil sehingga warga yang sudah menunggu lebih dulu tidak kehilangan kesempatan mendapatkan solar.

Baca Juga :  Kerja Sama Jatim-Kaltara Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor lewat Surabaya

Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyebut pengisian BBM di SPBU seharusnya tetap berdasarkan urutan antrean.

Kepala Seksi Angkutan dan Terminal Dishub Provinsi Kaltara, Andi Panaungi mengatakan, sampai saat ini belum ada aturan yang mengharuskan pengisian solar berdasarkan kelengkapan dokumen tertentu.

“Harusnya praktiknya di lapangan itu tetap mendahulukan berdasarkan antrean. Jadi tidak berdasarkan kelengkapan dokumen,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya sempat muncul informasi mengenai persyaratan menunjukkan STNK sebelum mengisi BBM. Namun, ketentuan itu kemudian dibatalkan karena belum ada aturan yang mengatur hal tersebut.

Baca Juga :  Aduh! 168 Penerima Bansos di Bulungan Terindikasi Transaksi Judol

“Karena sebenarnya untuk pengaturan di bagian dalam SPBU itu menjadi kewenangannya Pertamina. Dalam hal ini juga BPH Migas,” katanya.

Untuk kendaraan seperti truk yang mengantre solar, Dishub menilai pengisian seharusnya tetap mengikuti jalur antrean yang sudah ada. Dishub juga menyatakan akan menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak pengelola SPBU Sengkawit.

“Kalau truck berarti itu praktiknya yang salah mungkin di lapangan. Coba nanti kami konfirmasi keluhan masyarakatnya ke pengelola SPBU. Harusnya sih sebenarnya tetap mengisi berdasarkan jalur antrian,” tutupnya. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *