benuanta.co.id, NUNUKAN – Perselisihan yang sempat mencuat antara masyarakat Dayak dan etnis Timor di Kabupaten Nunukan berakhir melalui prosesi penyelesaian dan perdamaian adat. Kedua pihak sepakat menghentikan perselisihan dan kembali memperkuat hubungan kekeluargaan.
Prosesi perdamaian digelar di Jalan Sei Sembilang, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu (16/9/2026), dengan dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh masyarakat dan warga.
Persoalan tersebut sebelumnya dipicu konten bernuansa penghinaan terhadap suku Dayak yang beredar di media sosial pada awal Agustus 2026. Pemerintah bersama tokoh adat kemudian mendorong penyelesaian melalui dialog dan mekanisme adat agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok.
Bupati Nunukan, H Irwan Sabri yang hadir dalam prosesi tersebut menegaskan Kabupaten Nunukan merupakan rumah bersama bagi masyarakat dengan latar belakang suku, agama dan budaya yang beragam. Menurutnya, keberagaman harus menjadi kekuatan sosial, bukan alasan untuk mempertajam perbedaan.
“Jangan mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas, potongan informasi di media sosial, maupun kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tegas Irwan.
Ia meminta masyarakat lebih mengedepankan sikap menahan diri sebelum mengambil tindakan, terutama ketika menerima informasi yang berpotensi memicu emosi dan pertentangan antarkelompok.
“Biasakan kita menahan diri, memastikan kebenaran informasi dan mengedepankan komunikasi sebelum mengambil tindakan,” katanya.
Irwan menegaskan, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tepat. Persoalan sosial dapat dibicarakan melalui dialog dan musyawarah, sementara persoalan adat diselesaikan dengan menghormati mekanisme adat. Adapun persoalan hukum tetap diserahkan pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Perdamaian ini harus menjadi awal dari hubungan yang lebih baik. Mari kita kembali membangun komunikasi, memperkuat persaudaraan, dan menghilangkan prasangka yang tidak baik,” harapnya.
Ia juga meminta tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi turut menjadi jembatan komunikasi untuk mencegah konflik meluas. Menurutnya, masyarakat Dayak dan etnis Timor selama ini telah hidup berdampingan, bekerja serta saling membantu di Kabupaten Nunukan.
“Kita boleh berbeda suku, budaya dan latar belakang, tetapi kita hidup di tanah yang sama, bekerja di daerah yang sama, dan anak-anak kita akan tumbuh di tempat yang sama,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Kerukunan NTT Nunukan Ambrosius Lambe Tukan menyatakan komitmen masyarakat NTT untuk menjaga perdamaian lintas etnis, agama dan golongan. Ia juga mengecam penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan melalui media sosial yang terjadi pada 3 Agustus 2026.
Atas nama masyarakat NTT di Kabupaten Nunukan, Ambrosius menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa tidak nyaman atas sikap maupun tindakan warga NTT.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan merawat perdamaian tanpa memandang perbedaan latar belakang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Dayak (LAD) Kabupaten Nunukan, Heri Agung Alang, mengapresiasi pemerintah, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat yang ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Ia mengingatkan agar kejadian itu menjadi pembelajaran bersama, terutama dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
“Yang kita putus adalah permusuhan, bukan persaudaraan. Yang kita akhiri adalah perselisihan, bukan hubungan kekeluargaan,” tegas Heri.
Dalam prosesi tersebut, kedua pihak kemudian membacakan ikrar bersama. Mereka sepakat mengakhiri perselisihan, tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu konflik, serta saling menghormati suku, adat, budaya, agama dan martabat masing-masing.
Kedua kelompok juga berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog, musyawarah, mekanisme adat dan hukum yang berlaku serta tidak menyebarkan informasi yang berpotensi memecah persatuan.
Prosesi ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketenteraman dan keharmonisan masyarakat Kabupaten Nunukan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







