benuanta.co.id, NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak hanya berjalan di atas dokumen. Kondisi nyata di lapangan turut diperiksa untuk memastikan data dan kesiapan koperasi di setiap desa benar-benar sesuai.
Hal itu dilakukan melalui verifikasi dan validasi (verval) KDMP di Desa Tanjung Harapan dan Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, pada Sabtu (19/9/2026). Verval melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kepala DKUKMPP Nunukan, Muhtar mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan data administrasi yang disampaikan masing-masing KDMP sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Verval ini untuk memastikan data dan dokumen yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di desa. Jadi kita tidak hanya melihat administrasinya, tetapi juga memastikan kesiapan di lapangan,” kata Muhtar.
Menurutnya, pencocokan data menjadi bagian penting sebelum KDMP memasuki tahapan selanjutnya. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada perbedaan antara data yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.
“Kita ingin semuanya jelas sejak awal. Data harus valid, administrasi harus lengkap, dan kondisi di lapangan juga harus sesuai. Ini penting agar pelaksanaan program ke depan tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Pengecekan diawali di Desa Tanjung Harapan sebelum tim bergerak ke Desa Tanjung Aru. Tim melakukan pemeriksaan bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, termasuk mencermati dokumen serta data KDMP yang telah disiapkan.
Muhtar menegaskan, KDMP nantinya tidak cukup hanya terbentuk secara administratif. Koperasi tersebut diharapkan dapat dikelola secara profesional dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa.
“Harapannya KDMP ini benar-benar bisa berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sejak proses awal kita pastikan data, administrasi dan kondisi lapangannya sudah sesuai,” katanya.
Di Desa Tanjung Harapan, proses verval turut didampingi Kepala Desa H. Hamzah, Ketua KDMP Rahmat Aziz serta Babinsa Serka Soelemansyah. Sementara di Desa Tanjung Aru, tim didampingi Sekretaris Desa Ardiansyah dan Babinsa Serka Rudiansyah.
Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.
“Verval ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Nunukan memastikan KDMP di daerah memiliki dasar data yang valid dan kondisi yang terverifikasi sebelum masuk ke tahapan pengembangan berikutnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







