benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sejumlah warung kopi (warkop) dan tempat nongkrong di wilayah Tanjung Selor disisir tim gabungan Satpol PP Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Satpol PP Kabupaten Bulungan, Senin (21/9/2026) pagi.
Penyisiran dilakukan untuk melihat aktivitas masyarakat, khususnya ASN yang berada di luar kantor saat jam kerja.
Tim gabungan mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpul. Salah satunya di kawasan Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor Hilir.
Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap orang-orang yang berada di dalam warkop maupun tempat nongkrong tersebut.
Identitas mereka juga didata untuk memastikan apakah terdapat ASN yang sedang berada di luar kantor pada jam kerja.
Petugas menemukan sebanyak 9 orang yang diketahui berstatus sebagai ASN.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bulungan, Wilson Ului mengatakan, penyisiran tersebut sebelumnya sudah direncanakan bersama dengan Pemprov Kaltara.
“Sudah kita rencanakan bersama dengan Pemerintah Provinsi Kaltara dan Satpol PP Provinsi sebagai leading sector, dan juga dengan tim penegakan disiplin ASN Kabupaten Bulungan,” kata Wilson Senin (21/9/2026).
Wilson menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran bupati dan SK tim yang sudah ditandatangani bersama.
“Dari hasil penegakan disiplin ASN terdapat 9 orang ASN yang ditemukan,” ujarnya.
Menurut Wilson, kegiatan penyisiran dan penegakan disiplin tersebut akan dilakukan sesuai aturan. Untuk temuan kali ini, pihaknya terlebih dahulu memberikan pembinaan karena merupakan kegiatan awal.
“Karena ini awal pertama kita lakukan, tetap kita memberikan pembinaan sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Hasil temuan dari penyisiran tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan masing-masing perangkat daerah untuk ditindaklanjuti.
“Nanti hasil temuan kita serahkan kepada pimpinan unit perangkat daerahnya untuk memberikan teguran,” katanya.
Wilson mengatakan, kegiatan seperti ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengingatkan ASN agar tetap menjalankan tugas selama jam kerja.
Ia juga mengimbau ASN agar memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan tidak meninggalkan tempat kerja tanpa kepentingan yang berkaitan dengan tugas.
“Di jam-jam kerja itu kita memang maksimalkan pelayanan prima, pelayanan publik kepada masyarakat. Di saat masyarakat membutuhkan kita, kita standby ada di kantor,” pungkasnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







