Nama Lurah dan Kepala Adat Dicatut dalam Surat Galang Dana Karhutla, Datu Buyung Siap Lapor Polisi

BULUNGAN – Beredar surat permohonan aksi bantuan dana bertajuk Peduli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Tanjung Selor membuat sejumlah nama yang tercantum di dalamnya terkejut. Pasalnya, surat tersebut diduga dibuat tanpa sepengetahuan dan izin pihak-pihak yang namanya dicantumkan.

Surat bernomor 145/01/Kel-TSH/X/2026 itu berisi permohonan bantuan dana, sembako, masker, obat-obatan hingga alat pemadam untuk membantu penanganan karhutla di wilayah Tanjung Selor.

Dalam surat tersebut, tertulis nama Lurah Tanjung Selor Yuel Jumardianto, Bhabinsa Heri Susanto, Kepala Adat LAKB Datu Buyung Perkasa, serta Hendrik sebagai panitia pelaksana. Surat itu juga mencantumkan nomor rekening bank atas nama Siswadi sebagai bendahara kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Luminor Hotel Tanjung Selor Hadirkan Suasana Halloween di Rooftop

Menanggapi masalah ini, Kepala Adat LAKB, Datu Buyung Perkasa, membantah dirinya pernah terlibat atau memberikan izin penggunaan namanya dalam kegiatan penggalangan dana tersebut.

“Saya juga tidak tahu. Makanya saya mau lapor. Baru tahu kemarin, tidak ada pernah izin untuk buat kegiatan itu,” ungkap Datu Buyung saat dikonfirmasi, Ahad (1/11/2026).

Ia mengaku baru mengetahui adanya surat tersebut ketika sedang dalam perjalanan pulang. Setelah menerima informasi itu, dirinya langsung menghubungi orang-orang yang namanya turut tercantum dalam surat tersebut.

“Itu menjual nama, catat nama saja itu. Saya telepon juga Pak Yuel dan Pak Binsai, ” tegasnya.

Baca Juga :  Diresmikan Sejak 2021, Pasar Modern Panca Agung Senilai Rp29 Miliar Belum Difungsikan

Menurut Datu Buyung, penggunaan nama sejumlah pihak dalam surat tersebut juga tidak melalui persetujuan. Ia menyebut pihak-pihak yang namanya dicantumkan sama-sama tidak mengetahui adanya kegiatan penggalangan dana.

“Tidak ada. Semua yang ada namanya di situ bilang tidak ada, tanpa izin semua memakai nama untuk kegiatan itu,” ujarnya.

Datu Buyung juga mengaku terkejut ketika pertama kali menerima informasi tersebut. Ia bahkan mempertanyakan keabsahan surat yang beredar, termasuk tidak adanya lambang pemerintah daerah pada surat tersebut.

“Saya pun kaget. Coba diperhatikan lagi itu tidak ada lambang Pemerintahan Kabupaten, tidak ada juga kop suratnya,” katanya.

Baca Juga :  Pemilik Sertifikat Tanah Ridwan Tuntut Klarifikasi BPN Bulungan

Atas kejadian itu, Datu Buyung memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ia berencana mendatangi Polres untuk melaporkan dugaan pencatutan nama tanpa izin tersebut. “Makanya hari Senin saya lapor,” ungkapnya.

Datu Buyung berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, terlebih saat masyarakat sedang berupaya membantu penanganan karhulta di Tanjung Selor.

“Saya berharap masyarakat lebih berhati-hati lagi, jika ada surat atau permintaan bantuan yang mengatasnamakan pihak tertentu, sebaiknya pastikan dulu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli