benuanta.co.id, TARAKAN – Polisi melakukan razia judi sabung ayam di kawasan Binalatung dan Juata Laut, Ahad (16/8/2026). Sayangnya, dalam aksi tersebut, tak ditemukan aktivitas perjudian alias kosong melompong.
Diduga, informasi mengenai penertiban telah lebih dulu bocor sehingga lokasi yang sebelumnya ramai dalam video media sosial tak tampak seperti kenyataannya.
Berdasarkan pantauan reporter Benuanta di lapangan, lokasi perjudian itu ditata sedemikian rupa. Terdapat bangunan atau gelanggang yang terbilang ‘nyaman’ untuk para penjudi melakukan aktivitas haram di wilayah Pantai Amal.
Ps Kabag Ops Polres Tarakan, AKP Ngatno Karyanto, mengungkapkan penertiban dilakukan di dua titik sebagai tindak lanjut viralnya aktivitas sabung ayam di media sosial serta perintah langsung dari Kapolda Kaltara.
“Selain viral, ini tindak lanjut dari perintah langsung dari Bapak Kapolda terkait dengan penertiban sabung ayam,” ungkapnya.
Saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun kerumunan seperti yang terlihat dalam video yang sebelumnya beredar. Berdasarkan informasi di lapangan, kegiatan tersebut diperkirakan sudah tidak berlangsung sekitar dua pekan.
“Hasil di lapangan kita tidak menemukan kegiatan daripada sabung ayam tersebut. Kemungkinan sudah kurang lebih dua minggu tidak ada kegiatan,” katanya.
Kondisi lokasi yang kosong tersebut memunculkan dugaan informasi mengenai kedatangan petugas telah diketahui lebih dahulu. Polisi menduga penyebaran informasi melalui media sosial turut membuat pihak yang biasa melakukan aktivitas tersebut menghentikan kegiatan sebelum razia dilakukan.
“Kemungkinan besar ada kebocoran terkait dengan viralnya di media sosial,” bebernya.
Meski demikian, polisi juga menyebut keberadaan aktivitas sabung ayam selama ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Bahkan, warga disebut sudah merasa jenuh dengan adanya kegiatan tersebut.
“Masyarakat sendiri tidak menginginkan adanya kegiatan-kegiatan sabung ayam yang bisa melanggar hukum dan meresahkan warga sekitar. Sebenarnya dari masyarakat juga sekitar sini sudah jenuh dengan adanya kegiatan ini,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan seorang penjual yang berada di sekitar lokasi. Penjual tersebut disebut berdomisili di kawasan tersebut dan baru datang dari Sulawesi. Dari keterangannya, aktivitas sabung ayam sudah lama tidak berlangsung di lokasi.
“Penjual ada tadi satu orang, mereka memang berdomisili di sini dan juga baru datang dari Sulawesi,” katanya.
Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, petugas tetap mengambil langkah pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memasang garis polisi di lokasi.
“Langkah yang diambil tadi sosialisasi kepada masyarakat dan kita memasang polisline,” jelasnya.
Penertiban melibatkan 61 personel Polres Tarakan, 10 personel Satpol PP serta masing-masing lima personel POM TNI. Polisi memastikan lokasi tersebut akan tetap menjadi perhatian agar aktivitas sabung ayam tidak kembali berlangsung.
“Untuk kegiatan hari ini, kita melakukan penertiban judi sabung ayam di dua titik, yaitu Binalatung dan Juata Laut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina








