Pemkot Tarakan Ambil Alih Pembiayaan 6.071 Peserta JKN PBI Mulai 1 Oktober

Tarakan0 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan memastikan 6.071 warga yang sebelumnya menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap terlindungi mulai 1 Oktober 2026. Keputusan itu diambil setelah ribuan peserta dinonaktifkan akibat penyesuaian pembiayaan iuran BPJS Kesehatan oleh Pemprov Kaltara.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah warga kehilangan akses layanan kesehatan sekaligus menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC). Dari total 9.389 peserta yang dialihkan dari skema provinsi, sebanyak 6.071 orang yang berada pada desil 1 hingga 7 langsung diambil alih pembiayaannya oleh Pemkot Tarakan.

Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Abdul Azis, menjelaskan keputusan itu diambil setelah menerima surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 400.7.24.2/3856/Dinkes/Setda tertanggal 16 September 2026. Usai menerima surat tersebut, Wali Kota Tarakan langsung menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), camat, lurah, dan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data.

Baca Juga :  Diduga Bara Tungku Picu Kebakaran Rumah di Gajah Mada

“Supaya kita tetap memenuhi kriteria UHC, 98 persen penduduk harus memiliki BPJS. Maka yang desil 1 sampai 7 diputuskan langsung diambil alih Pemerintah Kota,” sebutnya, Senin (28/9/2026).

Sementara itu, sebanyak 3.318 peserta yang masuk desil 8 hingga 10 atau belum memiliki desil masih menjalani verifikasi dan validasi ulang oleh kecamatan dan kelurahan. Proses tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 50 Tahun 2024 tentang indikator kemiskinan daerah.

Pemkot juga menambahkan indikator khusus dalam proses verifikasi, yakni kondisi anggota keluarga yang mengidap penyakit katastropik. Menurut Abdul Azis, warga yang semula dianggap mampu bisa mengalami penurunan kemampuan ekonomi akibat biaya pengobatan yang besar.

“Kalau ada anggota keluarganya mengidap penyakit katastropik seperti gagal ginjal yang harus cuci darah, itu otomatis akan diberikan bantuan PBI,” terangnya.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Sebut LSH Masih Berstatus Saksi, Barbuk 60 Bungkus Etomidate Diklaim Bukan Milik Kliennya

Guna menutup pengalihan peserta dari provinsi, Pemkot Tarakan mengalokasikan Rp1.118.812.800 atau Rp 1,118 miliar pada APBD Perubahan 2026. Secara keseluruhan, anggaran PBI Kota Tarakan tahun ini mencapai Rp15.934.324.000 atau Rp 15,9 miliar terdiri dari Rp12,75 miliar pada APBD murni dan tambahan Rp3.184.324.000 atau Rp 3,1 miliar pada APBD Perubahan.

Kendati demikian, beban tersebut datang di tengah kondisi keuangan daerah yang ikut terdampak penurunan APBD. Abdul Azis mengakui ruang fiskal Kota Tarakan semakin sempit, tetapi pemerintah memilih tetap memprioritaskan pembiayaan kesehatan warga.

“Tarakan sangat terasa dampaknya. APBD kita turun, tetapi kalau mereka tidak diberi PBI kasihan juga karena ini masyarakat kita. Lebih baik kita kalahkan yang lain, termasuk TPP PNS yang dipotong 10 persen mulai tahun ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Tunggu Data Lengkap Peserta JKN Terdampak

Pemkot memastikan pembiayaan sementara bagi peserta yang dialihkan berlaku selama tiga bulan ke depan sambil menuntaskan penerbitan surat keputusan penerima. Selama masa transisi itu, rumah sakit juga telah diinstruksikan agar tetap melayani peserta yang masih menunggu hasil verifikasi.

Ke depan, Abdul Azis menegaskan anggaran PBI tetap akan disiapkan pada 2027. Namun seluruh penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi ulang berbasis data by name by address di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation milik Kementerian Sosial untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan.

“Penerimanya tetap harus diverifikasi ulang. Itu juga menjadi salah satu temuan BPK, sehingga sekarang wajib dilakukan verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *