Komisi I DPRD Kaltara Perkuat Pengawasan Barang di Wilayah Perbatasan

DPRD Kaltara65 views

benuanta.co.id, BULUNGAN — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong penguatan pengawasan terhadap lalu lintas barang yang keluar dan masuk wilayah Kaltara. Upaya tersebut dibahas saat Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bea Cukai Tarakan.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, menyebutkan Bea Cukai Tarakan memaparkan sejumlah tantangan dalam pengawasan kepabeanan dan cukai, terutama karena Kaltara memiliki wilayah perbatasan yang luas serta kondisi geografis yang kompleks.

Pengawasan dinilai membutuhkan sinergi lintas instansi. Mulai dari TNI, Polri, BNN, Satgas Pamtas RI-Malaysia, Imigrasi, Karantina hingga instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Dorong Pengawasan Pajak Daerah untuk Perkuat PAD

“Koordinasi tersebut diperlukan untuk mencegah masuk dan keluarnya barang ilegal, baik melalui jalur resmi maupun jalur tidak resmi,” katanya, Ahad (16/8/2026).

Kaltara saat ini memiliki tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yakni Long Nawang, Sebatik dan Labang. Keberadaan PLBN diharapkan dapat memperkuat pelayanan sekaligus pengawasan terhadap perlintasan orang dan barang antara Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Dorong Pengawasan Pajak Daerah untuk Perkuat PAD

“Komisi I DPRD Kaltara menilai pengawasan di wilayah perbatasan masih perlu dioptimalkan. Sejumlah langkah yang dinilai penting antara lain peningkatan patroli laut dan darat, pemetaan titik rawan serta penguatan fungsi intelijen dan koordinasi antarinstansi,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I kata alimuddin akan menjadwalkan rapat bersama dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi bersama Bea Cukai, Forkopimda, Imigrasi serta instansi terkait.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Dorong Pengawasan Pajak Daerah untuk Perkuat PAD

Sidak tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran langsung mengenai kondisi pengawasan di lapangan sekaligus mengidentifikasi potensi keluar-masuk barang yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

DPRD Kaltara berharap pengawasan perbatasan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan responsif, tanpa menghambat aktivitas perdagangan yang berlangsung secara legal. Langkah ini sekaligus diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih kuat kepada masyarakat Kaltara dari peredaran barang ilegal. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *