DPRD Kaltara Perkuat Ranperda Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan Anak

DPRD Kaltara65 views

benuanta.co.id, BULUNGAN — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan.

Kunjungan tersebut turut dihadiri perwakilan DP3APPKB Provinsi Kaltara. Agenda utama membahas penguatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah.

Dalam pembahasan, Wakil ketua Komisi IV Syamsudin Arfah, menyoroti pentingnya penerapan strategi gender dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan hingga evaluasi.

Baca Juga :  Kembali ke Dapil Ikuti Upacara HUT RI, Muhammad Nasir: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Perbatasan

Selain PUG, perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian. DPRD mendorong penguatan upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi, perlindungan kelompok rentan, serta peningkatan ketahanan keluarga.

“Mekanisme penanganan kasus juga menjadi bagian yang dibahas, meliputi layanan pengaduan, pendampingan, rujukan hingga rehabilitasi bagi korban,” katanya, Rabu (19/7/2026)

Syamsudin Arfah turut menekankan perlunya pengawasan terhadap berbagai lingkungan yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sosial, ruang digital hingga ruang publik.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kaltara Perkuat Pengawasan Barang di Wilayah Perbatasan

Melalui kunjungan tersebut, DPRD Kaltara berharap memperoleh masukan dan bahan pembanding dari pemerintah daerah untuk menyempurnakan Ranperda PUG.

“Masukan dari daerah menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat benar-benar menjawab kebutuhan perlindungan perempuan dan anak di Kaltara,” jelasnya.

DPRD Kaltara menilai penguatan regulasi perlu dibarengi dengan mekanisme perlindungan yang jelas agar pencegahan dan penanganan persoalan perempuan serta anak dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. (*)

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kaltara Perkuat Pengawasan Barang di Wilayah Perbatasan

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *