benuanta.co.id, BULUNGAN — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan.
Kunjungan tersebut turut dihadiri perwakilan DP3APPKB Provinsi Kaltara. Agenda utama membahas penguatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah.
Dalam pembahasan, Wakil ketua Komisi IV Syamsudin Arfah, menyoroti pentingnya penerapan strategi gender dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan hingga evaluasi.
Selain PUG, perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian. DPRD mendorong penguatan upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi, perlindungan kelompok rentan, serta peningkatan ketahanan keluarga.
“Mekanisme penanganan kasus juga menjadi bagian yang dibahas, meliputi layanan pengaduan, pendampingan, rujukan hingga rehabilitasi bagi korban,” katanya, Rabu (19/7/2026)
Syamsudin Arfah turut menekankan perlunya pengawasan terhadap berbagai lingkungan yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sosial, ruang digital hingga ruang publik.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD Kaltara berharap memperoleh masukan dan bahan pembanding dari pemerintah daerah untuk menyempurnakan Ranperda PUG.
“Masukan dari daerah menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat benar-benar menjawab kebutuhan perlindungan perempuan dan anak di Kaltara,” jelasnya.
DPRD Kaltara menilai penguatan regulasi perlu dibarengi dengan mekanisme perlindungan yang jelas agar pencegahan dan penanganan persoalan perempuan serta anak dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina








