benuanta.co.id, BULUNGAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong penguatan pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, menghadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Tim Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Tahun 2026.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawal potensi penerimaan pajak daerah. Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pendataan, tetapi juga dilanjutkan dengan verifikasi langsung di lapangan.
Sejumlah sektor pajak menjadi sasaran pengawasan, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, hingga Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Pengawasan yang dilakukan secara terpadu penting untuk memastikan data wajib pajak sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat menekan potensi kebocoran penerimaan daerah,” katanya, Rabu (12/8/2026).
DPRD Kaltara, kata dia, akan terus mendorong agar pengelolaan dan pengawasan pajak daerah dilakukan secara efektif, transparan, dan terintegrasi. Optimalisasi penerimaan pajak dinilai menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan penerimaan yang maksimal, ruang pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik juga semakin besar.
Melalui koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan tim satuan tugas, pengawasan pajak diharapkan tidak berhenti pada kegiatan verifikasi, tetapi berlanjut pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan realisasi penerimaan daerah. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







