KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Berau Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3,6 Triliun

benuanta.co.id, BERAU — Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disepakati Selasa (29/9/2026) malam tadi.

Di balik pengesahan tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas blak-blakan mengungkapkan dinamika dan tantangan berat yang harus dihadapi jajarannya. Mulai dari terbitnya kebijakan pusat terkait dana bagi hasil (DBH), penanganan karhutla, hingga harus bolak-balik mendatangi sejumlah kementerian demi menutupi keterbatasan fiskal.

“Kurang lebih satu minggu saya berada dan bergerilya di beberapa kementerian itu semata-mata untuk menutupi segala kekurangan anggaran yang kita miliki,” ungkap Sri Juniarsih di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Berau, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga :  Promosikan Wisata Berau, Bupati Sri Juniarsih Beberkan Pesona 'Tornado Barracuda' di Pulau Maratua

Meski dibayangi waktu yang mepet menjelang batas akhir penetapan sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, pembahasan krusial ini akhirnya tuntas sebelum tenggat waktu 30 September 2026.

Rincian Garis Besar Perubahan APBD 2026:
• Pendapatan Daerah: Ditetapkan sebesar Rp3,674 triliun lebih, bertambah sekitar Rp949,557 miliar dari APBD murni sebelumnya yang sebesar Rp2,724 triliun lebih.

• Belanja Daerah: Ditetapkan sebesar Rp3,946 triliun lebih, mengalami penambahan sebesar Rp533,829 miliar dari APBD murni sebesar Rp3,412 triliun lebih.

Baca Juga :  Temui BPH Migas di Jakarta, Bupati Berau Bahas Kelangkaan dan Evaluasi Kuota BBM

• Pembiayaan Daerah: Ditetapkan sebesar Rp272,644 miliar lebih, berkurang sekitar Rp415,728 miliar dari APBD murni sebelumnya yang sebesar Rp688,372 miliar lebih.

Pemkab Berau menegaskan bahwa kebijakan pengalokasian belanja daerah dalam perubahan kali ini difokuskan secara ketat untuk pemenuhan belanja wajib yang mengikat, di antaranya:

• Pembayaran kekurangan gaji, tunjangan kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan serta anggota DPRD.

• Pembayaran gaji dan TPP ASN serta operasional layanan dasar di seluruh SKPD.

Baca Juga :  Angkat Keindahan Alam dan Hutan, Bupati Sri Juniarsih Promosikan Batik Khas Berau

• Penguatan anggaran penanganan karhutla yang bersumber dari bantuan Presiden RI.

• Peningkatan kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial umum, serta perlindungan jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

• Pembayaran utang belanja SKPD serta penyelesaian administrasi belanja dari bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Timur.

Di akhir sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi serta permohonan maaf kepada seluruh jajaran DPRD Berau apabila masih terdapat usulan masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodir akibat keterbatasan fiskal di tahun anggaran berjalan ini.(*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *