benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti potensi penyalahgunaan jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menegaskan sistem penerimaan siswa saat ini sudah berjalan lebih transparan dan bebas intervensi, namun masih terdapat celah yang berpotensi dimanfaatkan melalui penggunaan sertifikat prestasi yang tidak memiliki standar yang jelas.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi pelaksanaan SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Senin (29/6/2026). Supa’ad menegaskan persoalan yang terjadi bukan semata-mata praktik ‘titip-menitip’ siswa, melainkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan peluang melalui jalur prestasi.
“Tidak ada titip-menitip. Ini sebenarnya bukan menitip anak, tetapi memanfaatkan peluang agar bisa masuk melalui prestasi. Karena itu ke depan harus ada kriteria yang jelas mengenai prestasi apa saja yang diakui dalam SPMB,” ujarnya.
Ia meminta Disdikbud Kaltara menyusun pedoman yang lebih rinci mengenai jenis kejuaraan maupun lembaga penyelenggara yang berhak menerbitkan sertifikat prestasi sebagai syarat seleksi. Menurutnya, tanpa aturan yang tegas, berbagai organisasi dapat menggelar kegiatan yang kemudian menghasilkan sertifikat untuk dimanfaatkan saat pendaftaran sekolah.
“Kalau tidak diperjelas, ini akan terus dimanfaatkan. Misalnya ada organisasi mengadakan kegiatan sekali lalu mengeluarkan sertifikat tingkat provinsi. Ini yang harus diantisipasi,” ungkapnya.
Supa’ad juga menanyakan status data SPMB sebagai dokumen publik. Ia menilai data tersebut pada prinsipnya dapat dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, namun identitas pribadi peserta didik tetap harus dilindungi.
“Teman-teman media juga sudah sepakat untuk tidak mengekspos data pribadi. Tetapi prosesnya harus tetap transparan,” terangnya.
Ia mengaku mengapresiasi sistem SPMB yang dinilai mampu meminimalkan intervensi, bahkan menyebut tidak ada perlakuan khusus meskipun dirinya merupakan anggota DPRD.
“Saya bangga dengan sistem seperti ini. Harus dipertahankan. Yang perlu diperbaiki hanya kriteria jalur prestasinya,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin menjelaskan jalur prestasi saat ini menggunakan pembobotan berdasarkan tingkat kejuaraan mulai kabupaten, provinsi, nasional hingga internasional.
Selain itu, penilaian juga dibedakan antara prestasi perorangan dan beregu dengan bobot nilai yang berbeda. Namun Hasanuddin mengakui masih diperlukan penyempurnaan, terutama terkait lembaga penerbit sertifikat dan mekanisme keterbukaan data.
“Dalam jalur prestasi sudah ada pembobotan berdasarkan tingkat kabupaten, provinsi, nasional hingga internasional. Tetapi memang lembaga yang mengeluarkan sertifikat ini perlu dipertegas lagi. Masukan dari DPRD akan kami perbaiki,” terangnya.
Ia menambahkan apabila terdapat laporan masyarakat terkait dugaan sertifikat bermasalah, sekolah akan melakukan klarifikasi dan dapat membatalkan kelulusan peserta apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau terbukti tidak sesuai, peserta bisa kami keluarkan. Itu pernah kami lakukan sebelumnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







