benuanta.co.id, TARAKAN – Data kualitas udara yang ditampilkan Air Quality Monitoring System (AQMS) di Kota Tarakan belum dapat dijadikan gambaran kondisi udara di seluruh wilayah Pulau Tarakan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan menyebut alat pemantau kualitas udara yang terpasang di belakang kantor DLH tersebut memiliki jangkauan sekitar 2,5 kilometer dari titik pemasangan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Tarakan, Chaizir Zein, mengatakan data AQMS terutama menggambarkan kondisi udara dalam radius pemantauan alat.
“Radiusnya 2,5 kilometer. Kita ambil titik koordinat yang ada di sini kemudian ditarik 2,5 kilometer. Jadi bentuknya lingkaran,” jelasnya.
Dengan cakupan tersebut, data AQMS tidak otomatis merepresentasikan kualitas udara di seluruh kawasan Tarakan. Kondisi di wilayah yang berada di luar radius pemantauan dapat berbeda, tergantung aktivitas, cuaca, kepadatan kendaraan maupun sumber pencemar di masing-masing lokasi.
Menurutnya, DLH memiliki perangkat pengukuran kualitas udara yang dapat digunakan untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi lain. Namun, pengukuran tambahan biasanya dilakukan apabila terdapat kondisi yang dianggap luar biasa maupun laporan atau permintaan dari masyarakat.
“Kalau untuk titik-titik lain, apabila memang kejadiannya luar biasa atau ada permintaan, bisa dilakukan pengukuran. Tetapi untuk kondisi sekarang, dari pemantauan AQMS saya rasa sudah cukup,” terangnya.
Keterbatasan jangkauan tersebut menjadi penting di tengah peningkatan konsentrasi partikulat halus yang terpantau dalam dua pekan terakhir. Data AQMS mencatat PM2,5 beberapa kali berada di atas angka 50 dan sempat mencapai 62 pada 9 Agustus sekitar pukul 23.00 WITA.
Chaizir mengatakan peningkatan tersebut belum menunjukkan kondisi udara yang berbahaya karena indikator masih berada pada kategori biru. Namun, DLH tetap melakukan mitigasi karena konsentrasi PM2,5 mulai mendekati batas kategori kuning.
AQMS Tarakan sendiri merupakan bantuan dari kementerian dan mulai tersedia sejak akhir 2023. Sistem tersebut memungkinkan data kualitas udara dipantau secara daring melalui ISPUnet, termasuk oleh pemerintah pusat.
Ia mengatakan, kementerian juga dapat memantau perubahan data kualitas udara dari daerah. Bahkan, DLH pernah mendapatkan pertanyaan dari kementerian ketika konsentrasi PM2,5 di Tarakan mengalami peningkatan.
“Pernah saat PM2,5 naik, kami ditelepon dan ditanyakan kenapa naik. Kami sampaikan karena kemarau kemudian ada kebakaran,” tuturnya.
Guna memperluas pemantauan, pengukuran di titik lain menjadi opsi apabila kondisi kualitas udara memburuk atau masyarakat melaporkan adanya dugaan pencemaran. Sementara itu, DLH menilai kondisi udara Tarakan saat ini masih relatif aman untuk aktivitas masyarakat. Kelompok yang memiliki sensitivitas terhadap gangguan pernapasan tetap diminta lebih berhati-hati.
“Untuk beraktivitas di luar masih aman, belum perlu menggunakan masker. Tetapi bagi yang punya riwayat asma atau ISPA yang berkaitan dengan pernapasan, disarankan menggunakan masker,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina








