Investasi Kaltara Capai Rp14 Triliun pada Semester I 2026

benuanta.co.id, BULUNGAN — Realisasi investasi di Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai sekitar Rp14 triliun hingga semester I 2026. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengejar target investasi yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp30,55 triliun sepanjang tahun ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Hasriyani, mengatakan capaian semester I tersebut masih akan terus dikejar hingga akhir tahun. Sebelumnya, target investasi yang dipatok Pemprov Kaltara lebih tinggi, yakni mencapai Rp37 triliun.

“Di semester I ini kita sudah mencapai Rp14 triliun dari target pusat Rp30,55 triliun,” kata Hasriyani Selasa, (18/8/2026)

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Jamnas XII, Asisten III Pemprov Kaltara Minta Peserta Diminta Jaga Nama Baik Daerah

Menurutnya, Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning, Bulungan, menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong realisasi investasi di Kaltara. Sejumlah tenant di kawasan tersebut juga masih membuka peluang bagi investor baru.

Selain KIPI, pemerintah daerah masih menawarkan sejumlah peluang investasi lain, di antaranya pengembangan bandara, kawasan industri hijau, pelabuhan, rumah sakit, hingga pembangunan jalur kereta api yang nantinya dapat mendukung kebutuhan logistik.

Hasriyani menyebut peluang investasi tersebut perlu terus dipromosikan untuk menarik investor. Namun, agenda promosi investasi saat ini turut menghadapi tantangan efisiensi anggaran.

Baca Juga :  KATALIS 2026, BI Kaltara Dorong Penguatan Literasi Digital

“Agenda-agenda untuk promosi investasi memang sangat kita butuhkan. Namun karena kondisi saat ini tentunya berpengaruh dengan alokasi anggaran untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan promosi,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov Kaltara terus berupaya menciptakan iklim investasi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Hal itu dilakukan melalui kemudahan perizinan, pemberian insentif, serta memastikan aspek legalitas investasi berjalan secara clear and clean.

Menurut Hasriyani, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mengawal proses investasi, termasuk memastikan keamanan dan kepastian bagi investor. “Jaminan keamanan bagi para investor untuk berinvestasi itu sangat berpengaruh,” katanya.

Baca Juga :  Aktivasi IKD di Kaltara Baru 7 Persen, Disdukcapil Kejar Target lewat KTP Pemula

Ia menegaskan, kemudahan investasi tidak hanya menjadi tanggung jawab DPMPTSP. Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis juga harus berkolaborasi agar proses investasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

“Tidak hanya di tempat kami, DPMPTSP, tetapi dari OPD teknis juga tentunya harus bisa bareng berkolaborasi untuk investasi tersebut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *