benuanta.co.id, NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Daerah Pemilihan Kabupaten Nunukan, Muhammad Nasir, menyambut baik komitmen Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang dalam mendukung perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kaltara.
Nasir menilai dukungan tersebut menjadi tambahan energi bagi daerah yang selama ini memperjuangkan pemekaran, terutama wilayah perbatasan dengan rentang kendali pemerintahan yang luas.
“Saya tentu menyambut baik dan mengapresiasi komitmen Pak Gubernur yang memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan DOB di beberapa wilayah di Kaltara. Ini menjadi tambahan semangat bagi kita semua untuk terus bergerak dan tidak putus asa dalam memperjuangkannya,” ujar Nasir.
Menurut Nasir, dukungan politik saja tidak cukup. Komitmen tersebut harus diikuti langkah konkret dan konsolidasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, anggota DPR dan DPD RI asal Kaltara, tokoh masyarakat hingga tim atau presidium pemekaran.
“Setelah adanya komitmen tersebut, tentu yang kita harapkan adalah langkah konkret. Semua elemen harus terus bergerak,” katanya.
Nasir mengakui perjuangan pembentukan DOB masih berhadapan dengan kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat. Namun, kondisi tersebut dinilai bukan alasan bagi daerah untuk menghentikan perjuangan. Sebaliknya, seluruh persyaratan dan komunikasi dengan pemerintah pusat harus terus diperkuat.
“Kita memang sedang menghadapi kebijakan moratorium DOB. Tetapi jangan sampai karena moratorium kemudian kita berhenti bergerak. Justru perjuangan harus terus dilakukan, komunikasi dengan pemerintah pusat harus terus dibangun dan seluruh persyaratan harus semakin kita perkuat,” tegasnya.
Menurutnya, perjuangan DOB membutuhkan konsistensi, kesiapan administrasi, kajian yang kuat, dukungan masyarakat serta kesamaan langkah antara pemerintah dan seluruh unsur di daerah.
Nasir juga menyoroti perkembangan regulasi di tingkat pemerintah pusat terkait penataan daerah. Ia menyebut Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026 memuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah serta RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah.
Menurutnya, perkembangan tersebut belum berarti moratorium DOB telah dicabut. Namun, hal itu dinilai menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat kesiapan usulan pemekaran.
“Justru sekarang kita tidak boleh berhenti. Ada perkembangan regulasi di pemerintah pusat. Ada RPP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah yang sedang dipersiapkan. Bagi saya ini adalah momentum yang harus kita manfaatkan untuk semakin memperkuat perjuangan,” ujarnya.
Ia meminta seluruh dokumen, kajian dan persyaratan pemekaran terus dimatangkan. Dengan begitu, Kaltara tidak berada dalam posisi belum siap apabila pemerintah pusat nantinya membuka ruang kebijakan baru terkait penataan daerah.
“Jangan sampai ketika pemerintah pusat mulai membuka ruang atau membuat kebijakan baru tentang penataan daerah, justru daerah kita belum siap. Karena itu mulai sekarang seluruh dokumen, kajian, persyaratan administratif, dukungan pemerintah daerah, dukungan DPRD dan dukungan masyarakat harus terus kita konsolidasikan,” jelasnya.
Ia juga mendorong komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan, termasuk dengan kementerian terkait serta DPR RI dan DPD RI.
“Kita harus memanfaatkan momentum ini. Datangi kementerian terkait, bangun komunikasi dengan DPR RI, DPD RI dan semua pihak yang memiliki kewenangan di pusat. Kita perlu menyampaikan argumentasi secara utuh mengapa DOB di Kaltara memang dibutuhkan,” katanya.
Nasir menegaskan, kebutuhan DOB di Kaltara tidak hanya berkaitan dengan jumlah penduduk maupun kemampuan fiskal. Faktor geografis, rentang kendali pemerintahan, pelayanan publik dan posisi Kaltara sebagai wilayah perbatasan juga perlu menjadi pertimbangan.
Khusus di Kabupaten Nunukan, aspirasi pembentukan Kabupaten Krayan dan Kota Sebatik telah lama diperjuangkan masyarakat.
“Ini bukan hanya persoalan menambah kabupaten atau kota. Yang kita perjuangkan adalah bagaimana pelayanan pemerintah semakin dekat kepada masyarakat, pembangunan lebih merata dan kehadiran negara semakin kuat di wilayah perbatasan,” katanya.
Nasir berharap komitmen Gubernur Kaltara dapat menjadi momentum untuk kembali menyatukan langkah seluruh pihak yang selama ini memperjuangkan pemekaran.
“Sekarang momentum itu ada. Karena itu saya mengajak semua pihak, mari kita terus bergerak. Jangan putus asa hanya karena masih ada moratorium. Justru perkembangan regulasi yang ada sekarang harus kita manfaatkan untuk memperkuat kesiapan dan perjuangan kita,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, tokoh masyarakat, presidium pemekaran serta wakil-wakil Kaltara di tingkat pusat dapat bergerak bersama untuk memperkuat aspirasi DOB.
“Yang penting kita jangan berhenti berjuang dan jangan sampai kehilangan momentum,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







