Wagub Ingkong Kukuhkan Anggota Dewan SDA Kaltara, Ingatkan Pengelolaan Air di Tengah Pembangunan Energi

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pengelolaan sumber daya air menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), terutama di tengah rencana pembangunan energi dan kawasan industri.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala saat mengukuhkan anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Kaltara periode 2026–2030, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kayan periode 2026–2030, serta Komisi Irigasi Provinsi Kaltara periode 2025–2029 di Ruang Serbaguna Gedung Gadis 1, Kamis (1/10).

Ingkong meminta seluruh anggota menjalankan tugas dengan serius. Sebab, persoalan air berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari air bersih, pertanian, kegiatan ekonomi hingga pengendalian banjir dan kekeringan.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Tunggu Hasil Rekonsiliasi Wacana Penonaktifan 30 Ribuan Peserta JKN Tanggungan Pemda

“Air ini merupakan kebutuhan hidup masyarakat. Jadi, bukan hanya soal pemanfaatannya, tetapi bagaimana ketersediaan dan kualitas air tetap terjaga untuk jangka panjang,” kata Ingkong Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, Kaltara memiliki potensi sumber daya air yang besar. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu dan tetap memperhatikan lingkungan.

Hal tersebut dinilai semakin penting karena Kaltara memiliki sejumlah rencana pembangunan besar, seperti PLTA Peso berkapasitas 9.000 megawatt, PLTA Mentarang 1.375 megawatt dan pengembangan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning seluas 30.000 hektare.

Baca Juga :  Overcapacity di Lapas Tarakan Jadi Masalah Menahun

Ingkong mengatakan pembangunan tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan energi dan pengembangan industri, tetapi tetap harus memperhatikan keseimbangan tata air dan masyarakat sekitar.

“Pembangunan tetap harus berjalan, tetapi kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat tidak boleh ditinggalkan. Semua harus diperhitungkan sejak awal,” ujarnya.

Setelah dikukuhkan, ketiga lembaga tersebut diminta segera menyusun rencana kerja dan memetakan persoalan sumber daya air di Kaltara. Koordinasi juga diminta diperkuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan instansi terkait seperti Balai Wilayah Sungai (BWS). Data yang dimiliki masing-masing lembaga juga diharapkan dapat saling dibagikan.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Kaltara Baru 48,89 Persen hingga Triwulan III

“Jangan bekerja sendiri-sendiri. Data dan hasil pembahasan harus bisa disatukan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” tuturnya.

Ingkong juga mengingatkan agar pengelolaan air dilakukan secara transparan dan berkelanjutan serta tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut menyampaikan kebutuhan dan persoalan di wilayahnya.

“Keputusan tentang air bukan hanya untuk hari ini. Apa yang kita lakukan sekarang akan berpengaruh untuk tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.(*)

Reporter: Alvianita

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *