benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaksanaan job fair di Kota Tarakan dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan. Namun, kegiatan tersebut tidak cukup jika tidak dibarengi peningkatan kompetensi dan pengalaman kerja para pencari kerja.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tarakan, Umar Riyadi, mengatakan job fair memberikan ruang bagi pencari kerja untuk memperoleh informasi sekaligus mengetahui secara langsung kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan.
Menurutnya, persoalan yang sering dihadapi pencari kerja adalah keterbatasan informasi mengenai perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Akibatnya, pencari kerja tidak mengetahui harus melamar ke mana dan jenis pekerjaan apa yang sesuai dengan kompetensinya.
“Dengan adanya wadah, tentu menjadi tempat mereka tahu harus melamar ke mana dan disesuaikan dengan skill yang mereka miliki,” ujarnya.
Meski demikian, Umar menegaskan belum dapat memastikan berapa persen pencari kerja di Kota Tarakan yang akan terserap melalui job fair yang baru dilaksanakan. Sebab, gambaran mengenai kondisi pengangguran dan penyerapan tenaga kerja 2026 baru dapat diketahui setelah Badan Pusat Statistik menyelesaikan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2026. Data tersebut dijadwalkan dirilis sekitar Desember atau akhir 2026.
“Kalau bicara persentase serapan, tentu kita harus menunggu hasil Sakernas yang sedang berlangsung di Agustus 2026. Tapi paling tidak, dengan adanya job fair, itu membuka peluang bertemunya perusahaan sebagai penyedia pekerjaan dengan pencari kerja,” terangnya.
Umar menyebut kebutuhan mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha semakin penting jika melihat struktur ketenagakerjaan Kota Tarakan. Berdasarkan Sakernas Agustus 2025, sektor jasa menjadi lapangan pekerjaan dengan serapan tenaga kerja terbesar, yakni 57,87 persen. Kemudian sektor manufaktur 24,51 persen dan pertanian 17,62 persen.
Sementara dari sisi perekonomian, sektor perdagangan masih mendominasi kue ekonomi Kota Tarakan berdasarkan perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Komposisi tersebut menunjukkan peluang kerja di Tarakan cukup kuat pada sektor jasa. Karena itu, pencari kerja perlu memastikan keterampilan yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan sektor yang dituju.
Untuk sektor manufaktur, misalnya, pencari kerja dituntut memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Sedangkan sektor pertanian memiliki karakteristik kebutuhan keterampilan yang berbeda.
“Kalau seseorang memutuskan masuk dunia manufaktur, pastikan skill-nya cocok atau match dengan kebutuhan sektor industri,” jelasnya.
Persoalan lainnya adalah potensi mismatch atau ketidakcocokan antara kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Umar menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dunia pendidikan. Lembaga pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga perlu memastikan kompetensi lulusan dapat menjawab kebutuhan pasar kerja.
Salah satu instrumen yang dinilai penting adalah program magang. Menurutnya, pengalaman kerja menjadi nilai tambah bagi pencari kerja, khususnya lulusan perguruan tinggi. Sebab, dunia kerja memiliki tuntutan yang berbeda dengan pengalaman selama menempuh pendidikan. Kemampuan bekerja dalam tim, komunikasi dan pengalaman menghadapi situasi kerja nyata menjadi aspek yang tidak selalu diperoleh secara utuh di ruang perkuliahan.
“Selalu akan ditanya, pernahkah punya pengalaman pekerjaan? Karena tentu beda pengalaman dunia kuliah dengan pengalaman dalam dunia praktik,” ungkapnya.
Ia menilai pengalaman kerja juga dapat meningkatkan posisi tawar atau bargaining pencari kerja ketika hendak memperoleh pekerjaan dengan pendapatan yang lebih tinggi. Hal ini menjadi penting karena berdasarkan Sakernas Agustus 2025, kelompok pengangguran terbesar di Kota Tarakan justru berasal dari lulusan perguruan tinggi, yakni 39,13 persen.
Pengangguran lulusan SMA berada di posisi berikutnya dengan 38,21 persen, disusul SMP 13,82 persen dan SD ke bawah sekitar 9 persen. Menurut Umar, salah satu persoalan yang mungkin muncul adalah tingginya expected wage atau upah yang diharapkan lulusan berpendidikan tinggi. Ketika harapan upah pencari kerja tidak sesuai dengan kemampuan perusahaan, proses penyerapan tenaga kerja dapat tertahan.
Dalam kondisi tersebut, pencari kerja dihadapkan pada pilihan untuk menyesuaikan ekspektasi upah atau tetap menunggu pekerjaan yang dianggap sesuai. Oleh karena itu, pengalaman kerja dinilai dapat menjadi modal untuk meningkatkan pendapatan pada tahap berikutnya.
“Pengalaman pekerjaan itu akan menjadi nilai tambah dan nilai bargaining kepada perusahaan atau lembaga untuk lebih menerimanya,” ungkapnya.
Selain job fair dan magang, pemerintah dinilai perlu memperluas intervensi di bidang ketenagakerjaan. Umar menyambut baik berbagai program magang yang disediakan pemerintah, termasuk program Kementerian Ketenagakerjaan bagi lulusan perguruan tinggi yang ditempatkan di berbagai lembaga pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan instansi lainnya.
Program semacam itu dapat menjadi jembatan bagi lulusan baru sebelum benar-benar masuk ke pasar kerja. Bahkan, di lingkungan BPS Tarakan saat ini terdapat tujuh lulusan perguruan tinggi yang mengikuti program magang selama sekitar enam bulan. Mereka juga mendapatkan bayaran dari pemerintah dengan nilai setara Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan.
“Ini tentu menjadi harapan besar bagi para lulusan perguruan tinggi untuk bisa masuk dalam pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan skill mereka,” tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah tetap perlu menunggu hasil Sakernas Agustus 2026 untuk melihat apakah lapangan pekerjaan yang tersedia mampu mengimbangi jumlah pencari kerja.
Sebab, penurunan tingkat pengangguran terbuka di tingkat Kalimantan Utara pada Mei 2026 belum otomatis menunjukkan seluruh penduduk usia produktif telah terserap dalam pasar kerja.
Tingkat partisipasi angkatan kerja juga perlu menjadi indikator yang diperhatikan. Ketika angka tersebut menurun, pemerintah perlu melihat apakah terdapat penduduk usia produktif yang tidak bekerja, tidak mencari pekerjaan, tidak bersekolah atau kuliah maupun tidak mengikuti pelatihan.
Di Kalimantan Utara sendiri, kelompok penduduk usia 15-24 tahun yang tidak bekerja, tidak mencari pekerjaan, tidak bersekolah atau kuliah dan tidak mengikuti pelatihan meningkat dari 16,87 persen pada 2024 menjadi 18,88 persen pada 2025.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah di tengah Indonesia yang masih menikmati bonus demografi, tetapi sekaligus mulai memasuki fase aging population berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2025.
Karena itu, menurut Umar, kebijakan ketenagakerjaan ke depan tidak cukup hanya menghitung berapa banyak lapangan kerja yang tersedia. Pemerintah juga harus memastikan pencari kerja memiliki kompetensi, pengalaman dan akses informasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Selain job fair, termasuk penyediaan magang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina








