benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mencabut status siaga darurat kekeringan setelah kondisi sumber air baku kembali membaik menyusul turunnya hujan dalam beberapa waktu terakhir. Namun hal tersebut tidak menjadi jawaban atas masalah persediaan air baku saat kekeringan melanda Kota Tarakan.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tarakan, Abdul Azis, mengatakan keputusan pencabutan status siaga darurat kekeringan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi Tim Kaji Cepat yang sebelumnya melakukan pemantauan terhadap kondisi kekeringan dan ketersediaan air baku di Kota Tarakan.
“Berdasarkan hasil Tim Kaji Cepat, rekomendasinya itu siaga daruratnya tidak perlu diperpanjang. Jadi, kita sekarang sudah normal kembali,” ujarnya, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, status siaga darurat kekeringan sebelumnya ditetapkan untuk masa 10 hari. Setelah periode tersebut, kondisi harus kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan cuaca dan ketersediaan sumber air.
Saat ini, sebagian besar embung yang menjadi sumber air baku untuk Instalasi Pengolahan Air (IPA) sudah kembali terisi. Kondisi pelayanan juga berangsur normal, meskipun pada beberapa wilayah masih terdapat penggiliran pelayanan air bersih.
“Berdasarkan informasi juga dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), embung-embung sebagai sumber air baku untuk Instalasi Pengolahan Air itu sudah terisi. Dan sudah bisa beroperasi, sebagian besar sudah normal,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, kondisi tersebut juga diperkuat dengan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan potensi hari hujan semakin meningkat. Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai status siaga darurat belum perlu diperpanjang.
Kendati demikian, pencabutan status siaga darurat tidak berarti persoalan ketahanan air bersih Tarakan telah selesai. Berdasarkan Rencana Kontinjensi, kapasitas embung yang tersedia saat ini diperkirakan hanya mampu menopang kebutuhan air sekitar 15 hari apabila tidak terjadi hujan.
“Kalau embung itu hitungan di Rencana Kontinjensi kita sampai 15 hari. Kalau sampai 15 hari tanpa hujan, berarti kita harus kembali ke siaga darurat,” jelasnya.
Ia menerangkan, penetapan status siaga darurat sebelumnya juga bukan semata-mata karena cadangan air menyusut. Pemerintah memiliki sejumlah dokumen kebencanaan yang menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan, mulai dari Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana, hingga Rencana Kontinjensi.
Dalam Rencana Kontinjensi untuk ancaman kekeringan, kondisi tanpa hujan selama 10 hingga 15 hari menjadi salah satu indikator yang harus segera direspons pemerintah melalui Tim Kaji Cepat.
Tim tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Perusahaan Daerah Air Minum dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk memberikan data mengenai kondisi sumber air dan prakiraan cuaca.
Pada saat status siaga darurat ditetapkan, PDAM menyampaikan kapasitas pelayanan telah turun hingga sekitar 50 persen. Apabila tidak kembali turun hujan dalam tiga hari berikutnya, kapasitas pelayanan diperkirakan dapat kembali merosot hingga sekitar 20 persen bahkan 10 persen.
“PDAM menyampaikan, kami punya kekuatan pelayanan itu sudah tinggal 50 persen. Kalau enggak hujan lagi dalam tiga hari ke depan, ini sudah turun sampai cuma tinggal 20 persen, 10 persen. Jadi itulah bahaya,” ungkapnya.
Kondisi kemudian membaik setelah hujan turun. Dirinya menyebut masyarakat juga turut berharap dan berdoa agar hujan kembali turun, termasuk setelah pelaksanaan salat istisqa.
Namun, kondisi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa ketahanan air bersih Kota Tarakan masih sangat bergantung pada curah hujan. Ketika hujan kembali berkurang dalam periode tertentu, kapasitas cadangan air dapat kembali menjadi persoalan.
Terlebih, kebutuhan air bersih terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Pemerintah pun dihadapkan pada kebutuhan untuk memperkuat sumber air baku agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap kali memasuki periode kering.
Abdul Azis mengatakan persoalan air bersih Tarakan tidak dapat hanya dilihat sebagai persoalan pemerintah kota. Menurutnya, penyelesaian jangka panjang juga membutuhkan keterlibatan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Karena itu, pemerintah tengah melihat sejumlah alternatif untuk memperkuat ketahanan air baku Tarakan, mulai dari penambahan embung hingga mendatangkan air baku dari wilayah daratan Kaltara yang memiliki sumber air lebih besar. (*)
Reporter : Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







