benuanta.co.id, TARAKAN – Dugaan penggunaan piagam prestasi palsu dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMK Negeri 1 Tarakan mulai memasuki tahap verifikasi. Pihak sekolah menegaskan, jika terbukti menggunakan dokumen yang tidak sah, peserta didik yang bersangkutan terancam kehilangan status kelulusannya karena petunjuk teknis (juknis) SPMB mengatur sanksi berupa pembatalan hasil seleksi.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Tarakan, Nur Hakim, mengungkapkan sekolah tidak akan terburu-buru mengambil keputusan. Seluruh laporan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum sanksi dijatuhkan.
“Juknis juga sudah mengatur, kalau ada temuan pemalsuan dokumen, ada sanksinya. Sanksinya bisa berupa pembatalan. Tapi harus dibuktikan dulu,” ujarnya.
Ia mengatakan, sekolah saat ini tengah berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan tindak lanjut atas laporan tersebut. Proses yang dilakukan meliputi konfirmasi dan klarifikasi terhadap seluruh dokumen yang dipersoalkan.
Tak hanya itu, SMKN 1 Tarakan juga akan melibatkan instansi maupun organisasi yang menerbitkan piagam prestasi sebagai bagian dari proses pembuktian. Verifikasi akan dilakukan hingga ke dinas terkait maupun cabang olahraga yang menaungi kejuaraan.
“Kami akan konfirmasi, klarifikasi, termasuk ke dinas-dinas terkait tentang piagam prestasi. Itu bagian dari akurasi piagam prestasi,” tegasnya.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat piagam prestasi memiliki pengaruh besar terhadap hasil seleksi. Dalam sistem penilaian SPMB SMK, prestasi tingkat nasional memperoleh tambahan bobot nilai paling tinggi dibanding tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Penilaian juga dibedakan berdasarkan kategori perorangan dan beregu.
“Kalau nasional ini nilainya cukup tinggi,” jelasnya.
Kendati demikian, ia meluruskan jika SMK tidak membuka jalur prestasi sebagaimana yang diterapkan pada penerimaan di SMA. Piagam prestasi hanya menjadi komponen penambah nilai pada jalur reguler, khususnya dalam penilaian bakat dan minat.
Meskipun bukan menjadi satu-satunya penentu kelulusan, tambahan bobot dari piagam prestasi tetap berpotensi memengaruhi peringkat akhir peserta dalam proses seleksi. Oleh karena itu, sekolah memastikan akan mencocokkan dokumen asli apabila peserta yang dilaporkan memang tercatat mendaftar di SMKN 1 Tarakan.
“Saat ini kami masih proses daftar ulang. Kami pastikan dulu apakah yang bersangkutan memang mendaftar di sekolah kami. Kalau memang ada, kami akan lihat kembali dokumen aslinya,” teraaangnya.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 12 calon peserta didik yang menggunakan piagam prestasi sebagai tambahan bobot nilai pada proses seleksi di SMKN 1 Tarakan. Seluruhnya mengikuti jalur reguler karena sekolah tidak menyediakan jalur prestasi khusus.
Kasus ini menjadi sorotan karena apabila dugaan pemalsuan terbukti, bukan hanya berdampak pada pembatalan kelulusan peserta yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi mengubah hasil pemeringkatan SPMB dan membuka peluang bagi calon peserta lain yang sebelumnya tidak lolos seleksi. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







