benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Bersama Samsat Tarakan mengingatkan pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Kalimantan Utara (Kaltara) agar segera mengurus mutasi kendaraan apabila telah menetap melebihi batas waktu yang ditentukan.
Kepala UPTD Kantor Bersama Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie mengatakan, kendaraan dari luar daerah yang berada di Kaltara memiliki batas waktu administrasi selama tiga bulan. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak mewajibkan seluruh kendaraan berpelat luar untuk langsung dimutasikan menjadi pelat Kalimantan Utara. Sebab, penggunaan kendaraan berpelat luar tetap diperbolehkan sesuai ketentuan nasional.
“Kami hanya menghimbau, tidak harus. Karena pelat luar itu berlaku secara nasional,” ujarnya.
Menurut Syaiful, imbauan tersebut ditujukan kepada pemilik kendaraan yang telah menetap dan beroperasi di Kalimantan Utara agar pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat menjadi pendapatan daerah. Ia menyebut masih banyak kendaraan berpelat luar yang beroperasi di Tarakan, terutama kendaraan milik perusahaan dengan pelat nomor DD, B, maupun L.
“Kalau kendaraan itu dimutasikan ke pelat Kalimantan Utara, pajaknya juga masuk ke daerah ini. Selama masih menggunakan pelat luar, pembayaran pajaknya tetap masuk ke daerah asal kendaraan,” ujarnya.
Selain berdampak terhadap penerimaan daerah, keberadaan kendaraan berpelat luar juga dinilai memengaruhi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dialokasikan untuk Kaltara. Syaiful menjelaskan, kuota BBM ditetapkan berdasarkan jumlah kendaraan yang terdata di daerah. Ketika banyak kendaraan berpelat luar turut mengisi BBM di Kaltara, kuota yang tersedia menjadi berkurang.
“Misalnya kuota dihitung untuk 100 kendaraan yang terdaftar di Kalimantan Utara. Kalau banyak kendaraan pelat luar ikut mengisi BBM di sini, tentu kuota itu menjadi kurang,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah kendaraan berpelat luar yang beroperasi di Tarakan. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







