benuanta.co.id, TARAKAN – Data pengelola menunjukkan jumlah kunjungan ke Balai Adat dan Museum Sejarah Tarakan bersifat fluktuatif, dengan rata-rata mencapai ribuan orang per bulan.
Kepala UPTD Balai Adat Tidung dan Sejarah serta Museum Sejarah Tarakan, Halidah Lutfiah mengatakan, lonjakan signifikan terjadi saat periode libur sekolah, ketika lokasi ini dijadikan tujuan pembelajaran luar kelas oleh sekolah-sekolah di Tarakan dan sekitarnya.
“Bisa 2 ribu sampai 3 ribu lebih per bulan, apalagi kalau libur sekolah ramai,” sebutnya.
Ia menutukan, di balik fungsi edukatifnya, Balai Adat Tidung dan Museum Sejarah Tarakan juga menjadi salah satu objek retribusi daerah yang dikelola langsung oleh UPTD di bawah Disporapar Tarakan.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan, tarif kunjungan ditetapkan Rp5.000 untuk pelajar dan umum di Balai Adat, serta Rp20.000 untuk wisatawan asing. Sementara di Museum Sejarah Tarakan, tarif berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000 tergantung kategori pengunjung.
Halida menegaskan seluruh retribusi masuk ke PAD dengan sistem administrasi berlapis, termasuk penggunaan karcis bernomor yang tidak boleh melompat urutan.
“Nomor karcis itu harus urut, tidak boleh salah. Itu diawasi dan diperiksa, termasuk saat penyetoran ke bendahara Disporapar,” jelasnya.
Sistem tersebut, menurutnya, juga telah melalui pengawasan lembaga audit sehingga setiap transaksi wajib tercatat secara resmi. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







