benuanta.co.id, NUNUKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Timur–Kalimantan Utara menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Pertemuan Atlas Medica RSUD Nunukan, Senin (6/7/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi lintas sektor guna mendukung pelayanan kesehatan yang terintegrasi bagi calon pekerja migran, pekerja migran, maupun PMI yang telah kembali ke Indonesia melalui wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.
Sebagai rumah sakit rujukan di kawasan perbatasan, RSUD Nunukan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, dan berkualitas. Melalui kerja sama ini, koordinasi antara RSUD Nunukan dan BP3MI Kalimantan Timur–Kalimantan Utara diharapkan semakin efektif dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kesehatan kepada PMI sesuai tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Direktur RSUD Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan.
Menurutnya, RSUD Nunukan memiliki tanggung jawab besar sebagai rumah sakit rujukan di kawasan perbatasan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap pekerja migran Indonesia yang membutuhkan pelayanan kesehatan memperoleh layanan yang cepat, berkualitas, dan sesuai standar.
“Sinergi dengan BP3MI menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang terintegrasi sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran,” ujarnya.
Dikatakannya, kerja sama tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam membangun koordinasi yang berkelanjutan pada berbagai aspek pelayanan.
“Kami berharap MoU ini menjadi awal dari berbagai program bersama, mulai dari peningkatan koordinasi rujukan pasien, edukasi kesehatan, pendampingan bagi pekerja migran, hingga penanganan kasus yang memerlukan kolaborasi lintas sektor. Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BP3MI Kalimantan Timur–Kalimantan Utara, Kombes Pol. Andi Ichsan, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, RSUD Nunukan merupakan mitra strategis dalam mendukung perlindungan pekerja migran Indonesia mengingat Kabupaten Nunukan menjadi salah satu pintu gerbang utama keluar-masuk PMI di perbatasan Indonesia–Malaysia.
“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak dan cepat saat dibutuhkan. Kami berharap koordinasi antara BP3MI dan RSUD Nunukan semakin erat sehingga berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran dapat ditangani secara terpadu,” katanya.
Ia juga menegaskan sinergi antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat sistem pelindungan pekerja migran Indonesia, mulai dari sebelum keberangkatan, saat berada di wilayah perbatasan, hingga setelah kembali ke Tanah Air.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara kedua instansi untuk mendukung pelaksanaan berbagai program kolaboratif di masa mendatang, meliputi pelayanan kesehatan, edukasi, koordinasi rujukan, hingga penanganan kasus yang melibatkan pekerja migran Indonesia.
Melalui kerja sama ini, RSUD Nunukan dan BP3MI Kalimantan Timur–Kalimantan Utara berkomitmen memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis bagi pekerja migran Indonesia. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem rujukan kesehatan di wilayah perbatasan, serta mendukung upaya pemerintah memberikan pelindungan yang menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







