benuanta.co.id, NUNUKAN– Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat lanjutan terkait percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di kawasan perbatasan di Ruang Rapat Lantai II Kantor BPPD Kabupaten Nunukan, Rabu (1/7/2026).
Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Roby Nahak Serang, mengatakan hasil verifikasi dan validasi lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan bantuan perumahan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria penerima manfaat.
“Rapat lanjutan ini merupakan langkah krusial dalam menindaklanjuti arahan BNPP RI agar pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat sasaran. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan yang telah dilakukan tim kami, kami ingin memastikan setiap bantuan perumahan benar-benar diterima oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang paling membutuhkan, khususnya di wilayah perbatasan,” ujar Roby.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi secara daring bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Fokus pembahasan dalam rapat kali ini adalah dukungan terhadap hasil verifikasi dan validasi lapangan yang telah dilakukan oleh tim BPPD Kabupaten Nunukan sebagai dasar percepatan pelaksanaan program BSPS.
Menurut Roby, Program BSPS merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di kawasan perbatasan yang masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi infrastruktur maupun kondisi sosial ekonomi.
Ia menegaskan, hasil verifikasi lapangan yang telah dilakukan tim BPPD akan menjadi dasar penting dalam proses penetapan penerima bantuan sekaligus mempercepat pelaksanaan program pada tahun anggaran 2026.
Melalui rapat lanjutan ini, BPPD Kabupaten Nunukan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan Program BSPS dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perbatasan.
“Rapat ini sangat penting untuk memastikan adanya dukungan terhadap hasil verifikasi dan validasi lapangan, sehingga proses percepatan pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







