Bupati Nunukan Sodorkan 6 Usulan ke Menhan, Persoalan Batas Negara hingga Jalan Krayan

Nunukan4 views

benuanta.co.NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, menyampaikan enam usulan strategis kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin saat kunjungan kerja di Satuan Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 881/Baratama Dharma, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, pada Jumat (2/10/2026).

Usulan tersebut mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penyelesaian persoalan batas negara, pengawasan pekerja migran Indonesia (PMI), hingga pembangunan infrastruktur dan konektivitas di wilayah perbatasan.

“Kami menyampaikan beberapa persoalan strategis yang dihadapi Kabupaten Nunukan, khususnya yang berkaitan dengan kawasan perbatasan. Harapannya, persoalan ini mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Irwan.

Pertama, Ia meminta dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan sarana dan prasarana di kawasan perbatasan eks Outstanding Boundary Problem (OBP) B2700–B3100, tepatnya di kawasan Sungai Sinapad–Sungai Sesai, Kecamatan Lumbis Hulu.

Menurut Irwan, pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan masyarakat, tetapi juga mendukung pengamanan wilayah perbatasan.

“Kawasan perbatasan membutuhkan infrastruktur yang memadai. Ini penting untuk mendukung aktivitas masyarakat sekaligus memperkuat pengamanan wilayah negara,” katanya.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Imigrasi hingga Narkoba, 17 PMI Dideportasi dari Malaysia

Kedua, Ia mengusulkan penyelesaian sejumlah persoalan kawasan perbatasan dan OBP. Di antaranya perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan di wilayah eks OBP Sinapad, penyelesaian ganti untung bagi warga terdampak perubahan garis batas negara di Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, seluas 4,7 hektare sesuai kesepakatan Indonesia dan Malaysia, serta pemanfaatan lahan seluas 127 hektare di Sebatik Barat yang merupakan bekas wilayah Malaysia.

Ketiga, Pemkab Nunukan mendorong percepatan pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik sekaligus pembukaan jalur keluar-masuk resmi atau exit-entry point Sebatik–Tawau, Malaysia.

“Kami berharap PLBN Sebatik dapat segera
dioperasikan dan jalur exit-entry point Sebatik–Tawau juga bisa dibuka. Ini penting untuk masyarakat karena menyangkut mobilitas, aktivitas ekonomi, dan tata kelola perlintasan antarnegara,” jelasnya.

Keempat, penguatan pengawasan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Usulan ini mencakup pengawasan jalur tidak resmi, pencegahan keberangkatan ilegal, penanganan deportasi dan pelanggaran izin tinggal (overstay), hingga pemberantasan praktik percaloan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga :  Batik Lulantatibu Dibawa ke Panggung Nasional, Dekranasda Nunukan Bidik Pasar Lebih Luas

“Pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi juga harus diperkuat. Kita ingin mencegah keberangkatan ilegal, melindungi PMI, dan menekan praktik percaloan maupun TPPO,” tegasnya.

Kelima, ia meminta dukungan pembangunan jalan yang menghubungkan Long Semamu, Kabupaten Malinau, menuju Long Midang, Kecamatan Krayan.

Menurutnya, konektivitas tersebut penting bagi masyarakat Krayan yang selama ini menghadapi tantangan akses transportasi dan distribusi barang.

“Jalan Long Semamu menuju Long Midang sangat penting untuk membuka konektivitas. Akses ini akan membantu distribusi barang, pelayanan masyarakat, sekaligus membuka pasar bagi komoditas unggulan Krayan seperti beras Adan dan garam gunung,” ungkapnya.

Dukungan terhadap pengembangan infrastruktur PLBN Long Midang dan sarana penerbangan di Krayan juga menjadi bagian dari usulan tersebut.

Sementara usulan keenam berkaitan dengan penataan kawasan latihan tempur TNI Angkatan Darat di Kabupaten Nunukan yang direncanakan mencapai sekitar 277.859 hektare.

Baca Juga :  87 PMI Dipulangkan dari Tawau ke Nunukan, 54 Orang Tercatat Masuk Malaysia lewat Jalur Ilegal

Irwan menekankan agar penataan kawasan tersebut tetap memperhatikan aspek legalitas lahan, tata ruang, perizinan, status kawasan hutan, serta hak penguasaan lahan masyarakat dan perusahaan.

“Dalam penataan kawasan latihan tempur, kami berharap seluruh aspek legalitas, tata ruang, kawasan hutan, serta hak masyarakat dan perusahaan tetap menjadi perhatian. Jangan sampai ada persoalan baru di kemudian hari,” jelasnya.

Enam usulan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani berbagai persoalan strategis di wilayah perbatasan.

Ia berharap dukungan Kementerian Pertahanan tidak hanya memperkuat aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan dan penyelesaian persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat di kawasan perbatasan.

“Pertahanan dan pembangunan di perbatasan harus berjalan bersama. Masyarakat membutuhkan rasa aman sekaligus akses dan infrastruktur yang memadai. Karena itu, kami berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan Nunukan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *