benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mendorong percepatan penyelesaian usulan pelepasan kawasan hutan di Kecamatan Sembakung Atulai. Komitmen ini ditunjukkan dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Nunukan dalam rapat koordinasi dan survei lapangan yang digelar di Aula Kantor Camat Sembakung Atulai, Selasa (30/6/2026) lalu.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi tim teknis penataan ruang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nunukan untuk memastikan seluruh tahapan pengusulan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi turut dihadiri para kepala desa se-Kecamatan Sembakung Atulai, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, Komandan Rayon Militer (Danramil) Sembakung, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Keterlibatan seluruh unsur tersebut menjadi bagian penting dalam menyatukan data, informasi, dan masukan terkait kondisi wilayah yang diusulkan.
Wakil Bupati Nunukan, Hermanus menegaskan pengusulan pelepasan kawasan hutan bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian tata ruang sekaligus membuka peluang pembangunan yang lebih luas bagi masyarakat.
“Proses ini harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai aturan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap usulan benar-benar didukung data yang valid, kondisi lapangan yang jelas, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat sangat diperlukan,” ujar Hermanus.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen mengawal proses tersebut hingga tuntas. Menurutnya, apabila seluruh persyaratan dapat dipenuhi, usulan pelepasan kawasan hutan akan memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang, sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sembakung Atulai.
“Kami berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan secara cepat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan agar proses administrasi berjalan lancar hingga usulan ini dapat diproses ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Sembakung Atulai, Supardi, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Nunukan yang turun langsung melakukan koordinasi dan verifikasi lapangan. Menurutnya, pemerintah kecamatan bersama seluruh pemerintah desa telah menyiapkan berbagai dokumen dan data pendukung sebagai bahan pembahasan bersama tim teknis.
“Kami berharap melalui rapat koordinasi dan survei lapangan ini seluruh persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi, sehingga proses pengusulan pelepasan kawasan hutan dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, tim teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Nunukan memaparkan persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi. Selain melakukan verifikasi dokumen, tim juga menerima penjelasan dari para kepala desa dan tokoh adat mengenai sejarah pemanfaatan lahan, batas wilayah, serta kondisi eksisting di lapangan sebagai bahan penyusunan dokumen usulan.
Hasil rapat koordinasi dan survei lapangan ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan laporan untuk diteruskan ke proses administrasi berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai regulasi sehingga usulan pelepasan kawasan hutan segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Sembakung Atulai. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







