benuanta.co.id, NUNUKAN – Proses penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Embung Lapri Sebatik terus dikoordinasikan lintas instansi. Pemerintah bersama pihak terkait membahas tahapan penyelesaian lahan agar pembangunan embung yang berada di wilayah Sebatik tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pembahasan dilakukan dalam rapat koordinasi dan sosialisasi penyelesaian lahan Embung Lapri Sebatik yang berlangsung di Ruang Rapat Serba Guna Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 08.30 Wita.
Rapat tersebut digelar berdasarkan Surat Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor: 563/UND-65.03.AT.02.02/IX/2026 tentang Rapat Koordinasi Panitia Pengadaan Tanah untuk Embung Lapri Sebatik di Kabupaten Nunukan.
Embung Lapri berada di dua wilayah desa dan kecamatan, yakni Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara, serta Desa Bukit Harapan, Kecamatan Sebatik Tengah. Karena itu, penyelesaian pengadaan tanah membutuhkan koordinasi sejumlah pihak agar setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai aturan.
Rapat membahas keberlanjutan proses pengadaan tanah, termasuk koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam penyelesaian lahan. Pemerintah kecamatan dan desa juga dilibatkan untuk mendukung kelancaran proses di lapangan.
Sejumlah pihak hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Komandan Kodim 0911 Nunukan, Kepala Kepolisian Resor Nunukan, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nunukan, serta unsur terkait lainnya.
Turut hadir Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Pembinaan dan Pengawasan Tanah Disperkimtan Kabupaten Nunukan, Camat Sebatik Utara, Camat Sebatik Tengah, Kepala Desa Lapri dan Kepala Desa Bukit Harapan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak menyampaikan masukan dan melakukan pembahasan terkait tahapan pengadaan tanah. Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses penyelesaian lahan dapat berjalan secara terarah serta tidak keluar dari ketentuan yang berlaku.
Camat Sebatik Utara, Andi Calo, mengatakan rapat koordinasi ini merupakan salah satu tahapan penting yang perlu dilakukan oleh tim dalam proses penyelesaian lahan Embung Lapri.
Menurutnya, koordinasi diperlukan agar seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama terhadap tahapan yang harus dilaksanakan, termasuk mengenai jadwal penyelesaian yang telah ditentukan.
“Berdasarkan surat undangan, salah satu tahapan bagi tim adalah melaksanakan rapat koordinasi. Alhamdulillah, rapat berjalan dengan lancar. Insya Allah, sesuai jadwal, proses ini akan segera direalisasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Andi.
Ia berharap hasil rapat tersebut dapat menjadi dasar bagi masing-masing pihak untuk menindaklanjuti tahapan yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan koordinasi yang berjalan baik, proses penyelesaian lahan diharapkan dapat dilakukan tanpa menghambat tahapan pembangunan Embung Lapri.
Andi juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa dalam proses tersebut, mengingat lokasi pembangunan embung berada di wilayah Sebatik Utara dan Sebatik Tengah.
Penyelesaian pengadaan tanah menjadi salah satu bagian penting sebelum pembangunan fisik embung dapat dilanjutkan secara optimal. Karena itu, koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk memastikan persoalan lahan dapat diselesaikan sesuai prosedur.
Embung Lapri Sebatik nantinya berada di wilayah yang mencakup dua desa, sehingga proses pengadaan tanah tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga membutuhkan koordinasi pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta instansi terkait lainnya.
“Kita harapkan ini dapat mempercepat tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing. Pemerintah juga memastikan proses penyelesaian pengadaan tanah tetap dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Penyelesaian lahan Embung Lapri menjadi bagian dari tahapan penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur di wilayah Sebatik.
“Dengan proses pengadaan tanah yang dapat diselesaikan sesuai jadwal, pembangunan embung diharapkan dapat segera memasuki tahapan berikutnya dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







