Kemenag dan DPRD Nunukan Cari Solusi Turunnya Pendaftar Madrasah dan Ponpes

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan bersama DPRD Kabupaten Nunukan menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan untuk membahas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Jumat (10/7/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada upaya mencari solusi atas menurunnya jumlah pendaftar di sejumlah madrasah dan pondok pesantren di Kabupaten Nunukan.

Audiensi berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan dan dihadiri Plh. Kasi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kabupaten Nunukan, Fatriana, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Dapil II Andi Fajrul Syam, perwakilan madrasah dan pondok pesantren, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Hj. Erlina, Ketua PGRI Kabupaten Nunukan, serta pengawas sekolah.

Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB yang dinilai berpengaruh terhadap distribusi peserta didik, khususnya pada lembaga pendidikan swasta berbasis keagamaan.

Menurunnya jumlah peserta didik baru di beberapa madrasah dan pondok pesantren dikhawatirkan dapat berdampak terhadap keberlangsungan proses pendidikan, mulai dari efektivitas kegiatan belajar mengajar hingga pengelolaan lembaga.

Baca Juga :  Sejumlah Wilayah Nunukan Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir pada Malam hingga Dini Hari

Plh. Kasi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kabupaten Nunukan, Fatriana, mengatakan madrasah dan pondok pesantren merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Karena itu, menurutnya, diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan PPDB berjalan secara adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh satuan pendidikan.

“Madrasah dan pondok pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik. Oleh karena itu, kami berharap ada solusi bersama yang dapat mendukung kemajuan pendidikan sekaligus menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan swasta,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, DPRD, serta seluruh penyelenggara pendidikan menjadi kunci untuk menciptakan sistem SPMB yang lebih berimbang tanpa mengurangi hak masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan bagi anak-anak mereka.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, menilai mekanisme SPMB perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesenjangan jumlah peserta didik antara sekolah negeri dan sekolah swasta.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Ruas Jalan Lembudud-Long Layu di Krayan Selatan Lumpuh Penuh Lumpur 

Menurutnya, keberadaan sekolah swasta, termasuk madrasah dan pondok pesantren, memiliki peran penting dalam membantu pemerintah meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan SPMB harus mampu menciptakan keseimbangan sehingga seluruh satuan pendidikan dapat berkembang secara bersama-sama.

“Perlu langkah strategis agar pelaksanaan SPMB tetap memberikan ruang bagi sekolah negeri maupun swasta untuk berkembang. Dengan demikian seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan proses belajar mengajar secara optimal dan tetap memberikan layanan pendidikan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, para peserta juga menyampaikan berbagai masukan terkait pemerataan peserta didik, peningkatan koordinasi antarinstansi, hingga perlunya penyusunan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta tanpa mengurangi kualitas pelayanan pendidikan.

Berbagai usulan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam menyusun langkah-langkah perbaikan pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun mendatang sehingga seluruh lembaga pendidikan memperoleh kesempatan yang sama dalam menerima peserta didik baru.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan bagi Pekerja Migran, RSUD Nunukan Gandeng BP3MI Kaltim-Kaltara

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Hj. Erlina, menyampaikan pihaknya menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Dinas Pendidikan, kata dia, akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memperkuat koordinasi serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan peserta didik berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, DPRD Kabupaten Nunukan, Dinas Pendidikan, serta seluruh lembaga pendidikan untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan keberlangsungan madrasah, pondok pesantren, dan sekolah swasta di Kabupaten Nunukan tetap terjaga, sehingga seluruh lembaga pendidikan dapat berkontribusi secara optimal dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah perbatasan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *