benuanta.co.id, TARAKAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibarkan bendera Merah Putih di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sebagai penegasan kedaulatan negara di wilayah pulau kecil terluar. Langkah ini dilakukan di tengah pengawasan ketat terhadap pemanfaatan kawasan strategis nasional tersebut.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., MM., mengungkapkan pengibaran bendera merupakan pesan bahwa Pulau Maratua adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dijaga bersama.
“Kami kibarkan bendera Merah Putih bahwa ini masih wilayah NKRI,” ujarnya.
Ia menyebut pemerintah tidak ingin kembali mengalami pengalaman pahit seperti lepasnya Sipadan dan Ligitan. Karena itu, negara kini lebih tegas menunjukkan kehadiran di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar.
“Kami tidak mau lagi pengalaman dulu yang mana Pulau Sipadan dan Ligitan itu hilang,” katanya.
Menurut Pung, Pulau Maratua memiliki posisi penting karena termasuk pulau kecil terluar dan kawasan strategis nasional tertentu. Dengan luas sekitar 43 kilometer persegi, pulau ini harus dijaga dari penguasaan atau pemanfaatan yang melanggar aturan.
“Pulau itu masih wilayah Republik Indonesia dan menjadi pulau kecil terluar,” tegasnya.
Ia menambahkan keterlibatan pihak asing dalam pembangunan atau pengelolaan kawasan pulau kecil wajib diawasi secara ketat. Pemerintah tidak akan memberi toleransi jika aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin resmi.
“Kami tidak ada toleransi untuk asing apalagi yang melakukan pembangunan di wilayah pulau kecil terluar,” imbuhnya.
Selain menjaga kedaulatan, KKP juga menaruh perhatian pada kelestarian sumber daya laut di sekitar Maratua. Menurutnya, kawasan itu harus dikelola secara bijak agar tetap memberi manfaat bagi generasi berikutnya.
“Yang kami minta adalah kelola laut dengan bijak supaya anak cucu kita masih bisa menikmati,” katanya.
Pung menegaskan tugas pengawasan KKP saat ini tidak hanya menyasar kapal perikanan, tetapi juga pulau-pulau kecil serta ruang laut yang rawan disalahgunakan. Pengawasan dilakukan agar seluruh wilayah pesisir tetap tertib dan legal.
“PSDKP atau KKP ini tidak hanya kapal saja, pulau-pulau sedang menjadi pengawasan kami,” ujarnya.
Ia memastikan negara akan terus hadir di wilayah terluar Indonesia sebagai bentuk perlindungan kedaulatan dan sumber daya nasional. “Kami hadir di sini untuk memastikan wilayah ini tetap aman dan terjaga,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







