Begini Cara Mengenali Obat Tradisional yang Aman Menurut BPOM Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan membagikan tips kepada masyarakat agar lebih teliti memilih obat tradisional di tengah maraknya produk herbal mengandung bahan kimia obat (BKO).

Kepala BPOM Tarakan, Iswadi menegaskan obat tradisional asli merupakan warisan budaya bangsa yang perlu dilestarikan karena berasal dari bahan alami dan telah digunakan turun-temurun. Kepercayaan masyarakat terhadap obat herbal semakin tinggi akhir-akhir ini, namun masyarakat diminta waspada terhadap produk yang menjanjikan efek instan maupun klaim berlebihan.

“Kalau obat tradisional memberikan efek instan, masyarakat harus curiga. Obat tradisional itu bukan diminum langsung sembuh saat itu juga,” ungkapnya.

Baca Juga :  BMKG Terus Pantau Potensi Tsunami di Tarakan, Data Distrik Navigasi Catat Gelombang Masih Aman

Ia menyebut, terdapat sejumlah ciri produk obat tradisional yang patut diwaspadai. Pertama, kemasan dengan gambar vulgar atau tidak pantas. Menurutnya, produk seperti itu dipastikan tidak terdaftar di BPOM.

“Kemudian kalau mengklaim terlalu hebat, misalnya bisa menyembuhkan segala penyakit, itu juga tidak benar,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap produk yang menawarkan hadiah, promosi berlebihan, maupun testimoni yang tidak jelas kebenarannya. Mengingat alur pendistribusian obat ilegal bergerak lebih cepat baik penjualan secara langsung di toko maupun secara daring melalui online shop.

Baca Juga :  BPBD Tarakan Pastikan Situasi Pesisir Aman, Warga Dapat Kembali Beraktivitas

“Orang minum obat itu karena sakit, bukan karena hadiah,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat selalu memastikan produk memiliki nomor izin edar resmi BPOM dan melakukan pengecekan melalui aplikasi BPOM Mobile.

“Silakan konsumsi jamu atau obat tradisional, apalagi sekarang ada gerakan minum jamu seperti beras kencur dan kunyit asam yang alami. Yang penting pastikan terdaftar di BPOM dan cek keaslian izinnya di BPOM Mobile,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Pembangunan Pantai Ratu Intan Tarakan Telan Biaya Rp142,6 Miliar

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *