benuanta.co.id, BULUNGAN – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Denny Harianto, mengajak masyarakat yang menggunakan kendaraan berpelat luar daerah namun beroperasi di Kaltara untuk segera melakukan mutasi kendaraan ke Kaltara.
Ajakan tersebut disampaikan Denny sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara.
Menurutnya, kendaraan yang setiap hari menggunakan fasilitas jalan di Kaltara sudah seharusnya memberikan kontribusi pajak kepada daerah tempat kendaraan itu beroperasi.
“Sayang kalau pajaknya dibayar di luar Kaltara, tetapi yang dipakai jalannya di Kaltara. Nanti ketika jalannya rusak, yang pusing memperbaiki tentu pemerintah daerah di Kaltara,” ujar Denny.
Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama pihak kepolisian juga akan terus mendorong penertiban kendaraan, baik kendaraan lokal maupun luar daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap daerah kita sendiri. Kenapa harus bayar pajaknya di luar daerah, sementara yang menikmati daerah lain,” katanya.
Denny menjelaskan, penertiban nantinya tidak hanya menyasar kendaraan berpelat luar daerah, tetapi juga kendaraan di Kaltara yang menunggak pajak.
“Yang pajaknya mati di Kaltara tetap kita jaring juga. Yang kita ajak adalah kepatuhan, ketertiban dan kepedulian bersama,” jelasnya.
Terkait kemungkinan razia gabungan, Denny menyebut pemerintah daerah masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak kepolisian, baik Polres maupun Polda, dengan melihat tingkat kepatuhan masyarakat terlebih dahulu.
“Nanti ke depan kita diskusikan lagi kapan mulai bersama pihak kepolisian sendiri, baik Polres maupun Polda,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai kendaraan luar daerah yang terjaring razia, Denny berharap pemilik kendaraan dapat segera melakukan mutasi ke Kaltara.
“Harapan kita harus mutasi. Kalau setiap hari digunakan di sini, ya seharusnya dibalik nama menjadi kendaraan yang operasionalnya di Kaltara,” tegasnya.
Selain meningkatkan PAD daerah, ia menilai mutasi kendaraan juga akan memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran pajak tahunan karena tidak perlu lagi membayar ke daerah asal kendaraan.
“Kalau masih plat luar daerah, nanti kesulitannya juga saat membayar pajak karena harus jauh ke luar Kaltara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







