benuanta.co.id, TARAKAN – Pencurian di area sumur minyak milik Pertamina kembali terjadi pada 24 Juli 2022 lalu, ketiga pelaku akhirnya berhasil dibekuk pihak kepolisian.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui IPTU Gian Evla Tama menerangkan RK tertangkap sekitar pukul 07.00 wita. Awalnya RK dipergoki oleh security setempat dan melarikan diri ke sebuah rumah tak berpenghuni sebelum akhirnya ditangkap.
“RK mengaku dibantu temannya berinisial SG. Security jemput SG di rumahnya di Gang 2 Kampung Enam. Lalu keduanya diserahkan ke kami,” ujarnya, Senin (8/8/2022)
Adapun pelaku memotong besi di mesin 961 yang berada di Kelurahan Kampung Enam. Gian melanjutkan, berdasarkan hasil pengembangan diketahui ada satu orang lagi yang terlibat, yaitu pria berinisial AR.
“AR ini diamankan di rumah kontrakan milik RK keesokan harinya. Ada tiga orang lagi yang namanya disebut RK masih berstatus buron,” bebernya.
Ia menguraikan, bahwa pelaku telah melakukan pencurian sejak 20 Juli lalu, terhitung sudah 4 hari melakukan pencurian sebelum diamankan. Modus yang digunakan, para pelaku bekerja sama untuk memastikan kondisi sepi dan segera beraksi. Pekerjaan sebagian besar dilakukan pada malam hari, namun jika belum selesai akan dilanjutkan pagi hari.
“Pakai pemotong besi, padahal besinya tebal-tebal. Kalau dipikir memang berapa lama mereka menggergaji,” tuturnya.
Hasil curian itu, diakui pelaku telah dijual ke sejumlah tempat pembelian besi tua yang ada di Jalan Bukit Cinta dan di Jalan Beringin. Pelaku juga mengakui bahwa pencurian ini dilakukan guna membeli sabu. Ketiga pelaku pun tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Ketiganya pun dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana junto pasal 64 KUHPidana.
“Kalau ada duit, nyabu. Habis uang, pergi lagi. Begitu saja bergantian mencuri. Tim juga tidak berdua, pokoknya ada yang datang siapa yang jual, siapa yang menggergaji,” tukasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa







