Kelurahan Tekan Ketua RT Awasi Indekos hingga Homestay

Sementara itu, Data dari Kelurahan Selumit menunjukkan jumlah indekos atau kamar sewa di wilayah itu sebanyak 434 kamar, rumah sewa atau kontrakan 162 unit dengan jumlah pemilik 160 orang. Sedangkan jumlah warga Kelurahan Selumit 7.202 jiwa dengan sebaran 16 RT.

Lurah Kelurahan Selumit Mashuri, S.Sos, MH menuturkan, pada prinsifnya warga pendatang yang di wilayah Kelurahan Selumit maka harus melaporkan diri dan di data oleh ketua Rukun Tetangga (RT). Data itu akan diberikan kepada pihak kelurahan agar dapat dikroscek. Termasuk data-data indekos, kontrakan, homestay yang berdiri di tengah masyarakat harus dilalukan pendataan oleh kelurahan agar dilengkapi perijinannya.

“Kita memang ada beberapa indekos dan rumah sewa, prinsipnya sama orang yang datang melapor ke ketua RT, kami kroscek lagi, kita minta data-data indekos dan yang tinggal disitu, supaya kalau ada perubahan warganya terpantau,” ungkap Mashuri kepada Benuanta.

Kelurahan Selumit bekerjasama dengan Babinsa dari unsur TNI dan Babinkamtibmas dari Polri dalam melakukan pengawasan kepada aktifitas masyarakat di suatu kelurahan untuk mencegah indekos atau rumah sewa dihuni oleh teroris, pasangan bukan suami istri dan peredaran narkoba.

“Kita bekerjasama juga kepada Babinsa dan Babinkamtibmas supaya mencegah seperti dugaan teroris dan lainnya, jadi masyarakat pendatang wajib kita data, ada jenjangnya pelaporannya,” jelas mantan Kasi Pemerintahan Kelurahan Selumit tersebut.

Dari 160 pemilik indekos dan rumah sewa ini, sebanyak 75 pemilik saya yang dilengkapi ijin sehingga pihak kelurahan mengimbau agar pemilik tempat usaha mengurusi ijin.

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *