Penerimaan Murid Baru di Tarakan Dimulai 29 Juni, Berikut Kuota dan Aturannya

benuanta.co.id, TARAKAN – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Tarakan akan mulai dibuka pada 29 Juni 2026. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan menyiapkan sejumlah perubahan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini, termasuk penerapan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur prestasi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Persiapan pelaksanaan SPMB telah dilakukan sejak Maret 2026 lalu. Mulai dari penyusunan petunjuk teknis (juknis), pembentukan panitia tingkat kota hingga penyusunan regulasi yang telah ditandatangani Wali Kota Tarakan, Khairul.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Kota Tarakan, Edhy Pujianto mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu finalisasi Surat Keputusan (SK) pembagian wilayah domisili yang sedang berproses di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

Kendati demikian, sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan melalui berbagai platform media serta pemasangan spanduk, banner, dan backdrop informasi di sejumlah titik. Pada jenjang SD dan SMP negeri, pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi dibuka pada 29 hingga 30 Juni 2026. Khusus SMP, jalur prestasi juga dibuka pada periode yang sama.

Baca Juga :  Di Tengah Era Digitalisasi, Minat Baca Buku Pelajar di Tarakan Masih Terjaga

“Untuk jalur domisili SD dan SMP dibuka mulai 1 sampai 3 Juli 2026,” ujarnya.

Pada jenjang SD, penerimaan siswa dibagi dalam tiga jalur yakni domisili sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen dan mutasi 5 persen. Sementara pada jenjang SMP terdapat empat jalur penerimaan, yakni domisili 50 persen, afirmasi 20 persen, mutasi 5 persen dan prestasi 25 persen dari total daya tampung sekolah.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Tarakan. Namun, peserta jalur prestasi SMP yang menggunakan sertifikat atau piagam kejuaraan tetap diwajibkan mengikuti verifikasi dokumen secara luring di sekolah tujuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Perpustakaan Tarakan: Literasi Dikemas Lewat Hiburan dan Kelas Kreatif

Ia menerangkan, di tahun ini jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Tarakan tercatat sekitar 4.191 siswa, sedangkan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai sekitar 3.270 siswa. Disdik memastikan seluruh lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, baik melalui sekolah negeri maupun swasta.

Perubahan paling menonjol dalam pelaksanaan SPMB 2026 terdapat pada jalur prestasi SMP. Selain mempertimbangkan nilai rapor dan prestasi akademik maupun nonakademik, hasil Tes Kemampuan Akademik kini menjadi salah satu komponen penilaian.

“Peserta yang memperoleh nilai minimal 95 untuk literasi dan numerasi secara bersamaan masuk kategori istimewa dan mendapatkan bobot tertinggi sebesar 50 poin,” jelasnya.

Peserta yang masuk kategori baik akan memperoleh bobot 40 poin. Selain itu, nilai rapor sejak kelas IV hingga semester pertama kelas VI juga menjadi bagian dari penilaian. Disdik juga mengakomodasi berbagai prestasi siswa, mulai dari Olimpiade Sains Nasional (OSN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N), kejuaraan olahraga hingga perlombaan lainnya melalui sistem pembobotan.

Baca Juga :  BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkot Tarakan

“Peserta hanya bisa memilih satu jenis prestasi dengan nilai tertinggi untuk digunakan dalam proses seleksi,” terangnya.

Sementara itu, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang mendapatkan perpindahan tugas dari luar daerah ke Kota Tarakan. Bukti mutasi dari instansi pemerintah maupun perusahaan swasta menjadi syarat utama untuk mengikuti jalur tersebut.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi anak guru yang mengajar di sekolah tujuan. Namun penerimaannya tetap mengacu pada kuota mutasi yang telah ditetapkan, yakni maksimal 5 persen dari total daya tampung sekolah. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *