benuantaco.id, TARAKAN – Perselisihan yang dipicu persoalan pekerjaan berujung aksi penikaman di mess pekerja proyek Sekolah Rakyat, Jalan P. Aji Iskandar RT 19, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Rabu (22/7/2026). Pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli, mengatakan peristiwa itu bermula sekitar pukul 06.20 WITA saat para pekerja berkumpul di teras mess usai sarapan sambil menunggu arahan mandor mengenai pekerjaan hari itu. Sekitar pukul 06.30 WITA, korban berinisial MT (36) terlibat adu argumentasi dengan mandor proyek berinisial AS (44) terkait kepastian pekerjaan.
“Peristiwa bermula ketika para pekerja berkumpul setelah sarapan, kemudian terjadi adu argumentasi antara korban dan mandor mengenai kepastian pekerjaan pada hari itu,” ungkapnya, Sabtu (25/7/2026).
Menurut IPTU Rusli, perselisihan dipicu setelah korban menanyakan apakah pekerjaan akan dilaksanakan. Jawaban pelaku yang menyebut para pekerja hanya datang untuk duduk-duduk memancing emosi hingga terjadi adu mulut. Rekan-rekan pekerja sempat melerai keduanya, namun situasi kembali memanas.
“Perselisihan dipicu oleh ucapan pelaku yang menyebut para pekerja hanya datang untuk duduk-duduk sehingga terjadi cekcok antara keduanya,” jelasnya.
Setelah sempat dilerai, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan kembali menghampiri korban yang masih berada di teras mess. Pelaku selanjutnya menusukkan pisau sebanyak dua kali hingga korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan paha.
“Pelaku mengambil pisau setelah sempat dilerai, kemudian kembali menghampiri korban dan melakukan penikaman sebanyak dua kali,” bebernya.
Usai melakukan penikaman, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang mess menuju arah hutan. Polisi yang menerima laporan sekitar pukul 08.44 WITA langsung bergerak menuju lokasi bersama Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara untuk melakukan penanganan awal.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP bersama Unit Reskrim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan,” terangnya.
Di lokasi kejadian, polisi melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban, meminta keterangan saksi berinisial H dan MQ, serta mengumpulkan sejumlah informasi untuk melacak keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan informasi untuk menemukan keberadaan pelaku,” ujarnya.
Sekitar pukul 16.00 WITA di hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara berhasil menemukan pelaku di kawasan Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tarakan Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 16.00 WITA di kawasan Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karang Harapan, kemudian dibawa ke Mako Polsek Tarakan Utara,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan para saksi selaras dengan pengakuan pelaku. Polisi menyebut pelaku mengakui telah menusuk korban sebanyak dua kali setelah emosi akibat perselisihan yang terjadi. Selain itu, diketahui korban dan pelaku sama-sama berasal dari Sulawesi Selatan, masih memiliki hubungan kekerabatan, serta bekerja sebagai buruh bangunan pada proyek Sekolah Rakyat di Kota Tarakan.
“Keterangan para saksi sesuai dengan pengakuan pelaku yang mengakui melakukan penikaman setelah emosi, dan keduanya diketahui masih memiliki hubungan keluarga,” tuturnya.
Saat ini pelaku AS telah diamankan di Mako Polsek Tarakan Utara dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Meski korban MT menyampaikan keinginan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan karena hubungan kekerabatan dengan pelaku, kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Korban memang menghendaki penyelesaian secara kekeluargaan, namun proses penanganan perkara tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







