Polres Tarakan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Dugaan Curas

benuanta.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan bergerak menangani laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Sejumlah langkah kepolisian langsung dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pembentukan tim khusus untuk memburu pelaku.

Kasi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli, setelah menerima laporan dari korban, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan area sekaligus melakukan olah TKP. Tim identifikasi kemudian mengumpulkan barang bukti, mendokumentasikan kondisi lokasi, serta melakukan pemeriksaan awal guna memperoleh petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ungkapnya, Sabtu (25/7/2026).

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 13 Titik Pohon Tumbang di Tarakan

Selain melakukan olah TKP, penyidik juga memeriksa pelapor, korban, dan sejumlah saksi yang mengetahui maupun berada di sekitar lokasi saat kejadian. Keterangan para saksi dipadukan dengan informasi yang dihimpun dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi pelaku.

“Penyidik telah meminta keterangan dari pelapor, korban, dan sejumlah saksi serta menghimpun informasi dari masyarakat untuk membantu mengungkap identitas pelaku,” bebernya.

Untuk mempercepat pengungkapan perkara, Satreskrim Polres Tarakan membentuk tim yang secara khusus bertugas melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Langkah tersebut dilakukan agar pelaku dapat segera diidentifikasi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Satreskrim Polres Tarakan telah membentuk tim yang fokus melakukan penyelidikan sekaligus pengejaran terhadap pelaku,” tegasnya.

Baca Juga :  FKUB Dorong Pemerintah Segera Susun Regulasi Penanganan LGBT di Tarakan

Di sisi lain, Polisi juga meningkatkan langkah pencegahan dengan mengoptimalkan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Patroli tersebut melibatkan personel Satuan Lalu Lintas, Perintis Satuan Samapta, hingga seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tarakan.

“Kami juga mengoptimalkan kegiatan patroli, baik dari Satlantas, Perintis Samapta, maupun jajaran Polsek di lokasi-lokasi yang rawan terjadi tindak pidana curas,” imbuhnya.

IPTU Rusli memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan mempercayakan proses penanganan kepada kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga :  Bobol Dua Masjid, Pencuri Kotak Amal di Tarakan Ditangkap

Kepolisian turut mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut agar segera menyampaikannya kepada Polres Tarakan atau kantor kepolisian terdekat. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mempercepat proses pengungkapan pelaku sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Tarakan.

“Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor kepada kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam mempercepat pengungkapan pelaku, dan Polres Tarakan berkomitmen menjaga situasi keamanan serta memastikan setiap laporan tindak pidana ditangani secara cepat dan tepat,” tandasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *