Status ‘Waspada’ Tsunami di Pesisir Kaltara Berakhir

Kabar Kaltara1,071 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Status waspada tsunami yang sempat diberlakukan untuk sejumlah wilayah pesisir di Kalimantan Utara (Kaltara) pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Filipina telah berakhir. Kendati demikian, masyarakat diimbau tetap mengikuti informasi resmi yang disampaikan pemerintah dan instansi terkait.

Kepala Stasiun Meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tarakan, M. Sulam Khilmi menjelaskan, gempa magnitudo 7,7 yang terjadi sebelumnya memang berpotensi memicu tsunami yang berdampak ke sejumlah wilayah di Kaltara.

Baca Juga :  Aktivitas Transportasi Kaltara Juli 2026 Berubah, Penumpang Laut Datang Naik 10,85 Persen

“Ini berpotensi tsunami dan yang kita bahas adalah tentang potensinya ke wilayah Kalimantan Utara. Jadi di wilayah Kalimantan Utara juga berpotensi terjadi tsunami,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan hasil analisis dan perhitungan BMKG, estimasi waktu kedatangan gelombang tsunami di sejumlah wilayah pesisir Kaltara, seperti Tarakan, Nunukan, Mangkupadi, Tana Kuning dan sekitarnya diperkirakan pada pukul 06.27 Wita. Namun, tinggi gelombang tsunami yang diprediksi mencapai wilayah tersebut tergolong rendah, yakni berkisar antara 0 hingga 0,5 meter.

Baca Juga :  Nilai Aset Pemprov Kaltara Meningkat, Pengelolaan Diminta Makin Tertib

“Adapun ketinggian gelombang tsunami diperkirakan 0 sampai 0,5 meter. Jadi ini adalah kategori terkecil dari tsunami,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak perlu disikapi dengan kepanikan. Masyarakat diminta tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Jadi mohon kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak panik, tetap tenang dan tetap mengikuti informasi resmi dari kanal-kanal yang dikeluarkan oleh instansi resmi,” tegasnya.

Baca Juga :  Karantina Siapkan Layanan di Titik-titik Strategis PLBN Kaltara

BMKG terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas kegempaan dan kondisi muka laut untuk memastikan tidak ada ancaman lanjutan bagi wilayah pesisir Kalimantan Utara.

Seiring berakhirnya status waspada tsunami, aktivitas masyarakat di kawasan terdampak dapat kembali berlangsung normal dengan tetap memperhatikan perkembangan informasi resmi dari BMKG. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *