Lima SPPG Tutup di Tarakan, Fasilitas Belum Standar BGN

benuanta.co.id, TARAKAN – Yayasan Sadewa Pejuang Bergizi mengungkapkan penghentian sementara operasional lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan berdampak pada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak lagi menerima layanan dalam beberapa hari terakhir.

Anggota Yayasan Sadewa Pejuang Bergizi, Makbul, mengatakan pihaknya telah menerima surat penutupan sementara dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk sejumlah dapur MBG. Dapur yang dikelola yayasan tersebut berada di Pamusian V, Karang Harapan, dan Juata Kerikil II.

Baca Juga :  Ruang Gerak Membina Siswa Terbatas, DPRD Tarakan Desak Regulasi agar Guru Tak Mudah Dikriminalisasi

“Pada dasarnya kami tetap akan melakukan upaya sehingga dapur tersebut bisa beroperasi kembali. Karena beberapa penerima manfaat tidak menerima MBG beberapa hari ini akibat ditutupnya dapur,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, penutupan sementara itu dilakukan karena beberapa kelengkapan fasilitas yang belum sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BGN.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Tarakan, Dewi Rahmawati, menyebut total terdapat lima dapur yang saat ini berstatus suspend sementara, yakni di Juata Kerikil II, Karang Harapan, Pamusian I, Pamusian IV, dan Pamusian V.

Baca Juga :  Kasus Tabrakan di Sungai Maya sebagai Pengingat, Satlantas Minta Pengendara Jangan Abaikan Helm

Menurutnya, keputusan untuk menghentikan maupun membuka kembali operasional dapur sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pihak SPPG di daerah hanya bertugas melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan kondisi dapur.

“Untuk berjalan atau tidak berjalannya dapur, itu bukan kewenangan kami. Jadi, yang memastikan ya mitra dan kepala SPPG bisa bekerja sama dengan baik,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui laporan khusus atau lapsus yang dibuat apabila ditemukan kondisi tertentu di lapangan. Namun, Dewi menegaskan laporan tersebut bukan satu-satunya dasar penghentian operasional.

Baca Juga :  Dugaan Sertifikat Prestasi Palsu pada SPMB di Tarakan Masih Dalam Tahap Klarifikasi

“Semua kepala SPPG, bahkan yang sudah berjalan pun ada yang menyampaikan lapsus. Tapi keputusan pusat seperti apa, itu bukan kewenangan kami,” ujarnya.

Dewi menambahkan, masa suspend setiap dapur berbeda-beda. Pembukaan kembali dapur juga bergantung pada hasil evaluasi dan keputusan BGN.

“Kalau mereka bilang cukup, dibuka seperti itu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *