ADO Kaltara Sambut Baik Klarifikasi Sekolah, Siap Tertibkan Pengemudi Ojol

benuanta.co.id, TARAKAN – DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Kalimantan Utara menyambut baik klarifikasi SMPN 1 Tarakan yang menegaskan bahwa larangan yang dipasang di lingkungan sekolah hanya berlaku bagi pengemudi ojek online yang mangkal, bukan untuk aktivitas mengantar maupun menjemput siswa. Organisasi tersebut menilai penjelasan itu telah menjawab keresahan yang sebelumnya disampaikan kepada pihak sekolah.

Ketua DPD ADO Kalimantan Utara, Adrianinur, S.E., mengungkapkan pihaknya mengapresiasi penjelasan yang telah diberikan oleh SMPN 1 Tarakan. Menurutnya, kepastian bahwa layanan antar-jemput siswa tetap diperbolehkan menjadi kabar baik bagi para pengemudi yang selama ini menggantungkan penghasilan dari layanan tersebut.

Meski demikian, ADO berharap informasi itu dapat disampaikan lebih jelas melalui spanduk maupun pengumuman resmi agar tidak kembali menimbulkan penafsiran yang berbeda di lapangan.

Baca Juga :  Polisi Dalami Dugaan Balap Liar di Balik Tabrakan Maut Dua Aerox di Sungai Maya

“Kami mengapresiasi klarifikasi dari SMPN 1 Tarakan. Penjelasan bahwa larangan hanya berlaku untuk aktivitas mangkal, bukan untuk mengantar atau menjemput siswa, sudah cukup menjawab keresahan kami sebelumnya. Kami lega karena layanan antar-jemput siswa tetap diperbolehkan,” ungkapnya, Sabtu (18/7/2026).

Menanggapi alasan pihak sekolah yang menyebut larangan mangkal diterapkan karena adanya persoalan kebersihan dan kelancaran lalu lintas, ADO Kaltara mengaku menghormati pertimbangan tersebut. Adrianinur tidak menampik kemungkinan masih ada sebagian pengemudi yang belum menjaga etika saat menunggu penumpang di sekitar sekolah.

“Kami menghargai kepedulian sekolah terhadap kebersihan dan kelancaran lalu lintas. Kami mengakui mungkin ada sebagian rekan pengemudi yang belum menjaga etika, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau mangkal di jalur yang menghambat jalan. Atas hal tersebut, kami meminta maaf,” jelasnya.

Baca Juga :  Ada Aksi Balap Liar, Laporkan ke 110

Sebagai tindak lanjut, ADO Kaltara memastikan akan segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh anggotanya. Pengemudi akan diingatkan untuk tidak merokok maupun membuang sampah sembarangan di area sekolah, tidak mangkal di lokasi yang mengganggu akses jalan, serta tetap memberikan pelayanan antar-jemput secara tertib dan sopan.

“Ke depannya kami akan melakukan sosialisasi kepada seluruh rekan pengemudi agar menjaga kebersihan, tidak mengganggu akses jalan, serta tetap melayani antar-jemput dengan tertib dan sopan,” tegasnya.

Selain itu, ADO Kaltara juga membuka ruang komunikasi dengan pihak sekolah apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan pengemudi ojek online. Menurut Adrianinur, penyelesaian persoalan akan lebih efektif apabila disampaikan langsung kepada pengurus organisasi sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap jika ada hal yang kurang berkenan, pihak sekolah dapat menyampaikan langsung kepada pengurus kami agar segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Matangkan Persiapan Sekolah Nasional Terintegrasi, Disdik Tarakan Siapkan Sekolah Transisi

ADO Kaltara berharap polemik yang sempat muncul dapat menjadi momentum memperbaiki komunikasi antara pihak sekolah dan komunitas pengemudi ojek online. Organisasi tersebut menginginkan adanya aturan yang jelas, adil, serta mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, sekaligus menjadikan pengemudi ojek online sebagai mitra dalam mendukung keamanan dan kenyamanan siswa saat berangkat maupun pulang sekolah. Adrianinur juga berharap pertemuan yang direncanakan antara kedua belah pihak dapat menghasilkan solusi terbaik.

“Harapan kami terjalin komunikasi yang terbuka, ada aturan yang jelas dan adil, serta pertemuan nanti dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan dan tidak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *