Peringati HANI 2026, Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Tanjung Selor, Rabu (23/7/2026).

Menurut Zainal, pemerintah daerah mendukung penuh berbagai program yang dijalankan BNN Kaltara termasuk program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) yang digagas BNN RI sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga tingkat desa.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Kaltara Turun, Kini Jadi 5,47 Persen

“Sebagai pemerintah tentunya kami sangat mendukung program-program BNN Kaltara untuk memberantas peredaran narkotika. Program Desa Bersinar merupakan langkah maju dan kami memberikan dukungan penuh kepada BNN Provinsi agar program ini dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Zainal.

Ia mengatakan, upaya pemberantasan narkotika di Kaltara selama ini terus menunjukkan hasil. Hal itu terlihat dari sejumlah pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan BNN maupun Polda Kaltara.

Baca Juga :  Respons Ultimatum Prabowo soal Pembubaran DJBC, Bea Cukai Tarakan: Kami Siap Ikuti Arahan

“Banyak kegiatan yang telah dilakukan BNN maupun Polda Kaltara dalam memerangi narkotika. Ini terbukti dengan berbagai pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh aparat penegak hukum di Kaltara,” katanya.

Selain mendukung program pencegahan, Pemprov Kaltara juga akan menindaklanjuti surat edaran BNN terkait larangan penggunaan Veep Rokok Elektrik Pod di lingkungan instansi pemerintah. Gubernur Zainal mengatakan, pemerintah provinsi akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar kebijakan tersebut diterapkan di lingkungan kerja.

Baca Juga :  Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kaltara Bertambah, Operasional Masih Tersendat Modal

“Nanti akan kami tindak lanjuti dengan surat edaran kepada seluruh dinas di Kaltara agar tidak menggunakan veep di lingkungan kantor,” ujarnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat kedisiplinan aparatur sipil negara sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih produktif, sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun budaya hidup sehat dan menjauhkan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *