Bea Cukai Tarakan Siap Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Sesuai Mekanisme Hukum

benuanta.co.id, TARAKAN – Bea Cukai Kota Tarakan menyatakan akan menindaklanjuti berbagai tuntutan yang disampaikan aliansi mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Tarakan, Rabu (22/7/2026). Berbagai isu yang disoroti, mulai dari dugaan penyalahgunaan barang bukti, kriminalisasi, hingga permintaan pembenahan internal, dipastikan akan diproses sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menilai aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kinerja institusinya. Menurutnya, kritik dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan tugas Bea Cukai ke depan.

“Saya rasa itu bentuk perhatian teman-teman mahasiswa ke kita, khususnya ke Bea Cukai. Kami juga berterima kasih kepada seluruh mahasiswa yang telah memberi kritik, masukan, dan saran. Kami akan semaksimal mungkin melakukan perbaikan kinerja,” ungkapnya, Rabu (22/7/2026).

Menanggapi tuntutan mengenai dugaan penggunaan barang bukti berupa BBM hasil penindakan, Wahyu menjelaskan seluruh proses penanganan barang bukti dilakukan berdasarkan administrasi penyidikan. Setiap tahapan, mulai dari penemuan barang, penyusunan berita acara hingga penyerahan kepada jaksa, menurutnya telah terdokumentasi sesuai prosedur.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Tawarkan Proyek Bandara hingga PLTS kepada Investor Singapura

“Dari awal ketemu itu langsung dibuat berita acara, kemudian dibawa untuk diteliti, sampai nanti diserahkan ke jaksa juga ada berita acaranya. Nanti akan kelihatan barangnya, jumlahnya, semuanya ada di administrasi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan perkara tersebut kini sedang diuji melalui mekanisme praperadilan. Menurutnya, seluruh tindakan penyidik, baik dari sisi administrasi maupun prosedur penanganan perkara, akan dinilai secara objektif oleh pengadilan sehingga Bea Cukai memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Sekarang lagi diuji di praperadilan. Dari awal sampai sekarang akan diuji secara administrasi, mulai dari tanggalnya, jumlah barang buktinya, nama, semuanya akan diuji di pengadilan,” jelasnya.

Terkait tudingan kriminalisasi terhadap warga yang disampaikan mahasiswa, Bea Cukai Tarakan menyatakan persoalan tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Wahyu menegaskan dugaan tersebut berada di luar kewenangan kantornya karena lokasi kejadian bukan berada di lingkungan Kantor Bea Cukai Tarakan.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Optimalkan Bandara Juwata untuk Ekspor Hasil Perikanan

“Kalau kriminalisasi yang mereka sampaikan itu kami menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib, karena itu terjadinya di luar area sini. Kami menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, permintaan mahasiswa agar tiga anggota Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dipastikan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal. Wahyu mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan benar atau tidaknya tuduhan tersebut sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan.

“Kalau itu nanti kita cek secara internal, secara etik. Teman-teman dari pengawasan internal akan melakukan penelitian dulu. Saya belum bisa menyimpulkan apakah ini benar atau tidak, nanti ada prosesnya. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, pasti diproses sesuai kode etik,” bebernya.

Di sisi lain, Wahyu menjelaskan persiapan menghadapi sidang praperadilan sepenuhnya telah diserahkan kepada tim bantuan hukum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menyebut pihaknya kini menunggu proses persidangan yang akan menguji seluruh fakta dan data secara objektif sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Ombudsman RI Soroti Tiga Prioritas Pembangunan Kalimantan Utara

“Ini sudah kita serahkan ke bantuan hukum dari Jakarta. Data-data dan fakta nanti akan diuji secara objektif, apakah tindakan kami memenuhi ketentuan administrasi maupun upaya paksa dalam penyidikan, itu nanti menjadi penilaian di persidangan,” imbuhnya.

Bea Cukai Tarakan juga memastikan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal tetap dilakukan melalui sinergi bersama TNI, Polri, BNN dan instansi terkait lainnya. Wahyu menegaskan pihaknya akan terus menjalankan penindakan sesuai kemampuan personel serta mematuhi seluruh arahan pemerintah dalam upaya memperbaiki kinerja institusi.

“Kami tetap melakukan penertiban semaksimal mungkin sesuai kemampuan dan sumber daya yang kami miliki. Kami juga tetap patuh kepada pimpinan. Apapun perintah pemerintah, kami siap menjalankannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *