benuanta.co.id, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meminta aparatur sipil negara lebih selektif melakukan perjalanan dinas. Pasalnya kondisi keuangan daerah yang masih terbatas membuat setiap pengeluaran harus dihitung berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Sanusi, mengatakan keterbatasan anggaran bukan hanya dialami Kaltara. Sejumlah daerah juga menghadapi kondisi serupa sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menggunakan uang negara.
Ia meminta setiap perangkat daerah menilai urgensi perjalanan dinas sebelum memberangkatkan pegawai. Perjalanan harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan hasil bagi organisasi.
“Kondisi keuangan daerah kita saat ini sangat terbatas. Karena itu, dalam melaksanakan perjalanan dinas, perlu dipertimbangkan bagaimana agar kegiatannya benar-benar efektif dan efisien,” kata Sanusi, Selasa (1/9/2026).
Selain membatasi perjalanan yang tidak mendesak, Sanusi mengingatkan pegawai mengenai kelengkapan administrasi perjalanan dinas. Mulai 1 September, dokumentasi perjalanan dinas harus mencantumkan informasi mengenai tempat atau lokasi pengambilan dokumentasi.
Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ketentuan itu diterapkan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan.
“Dokumentasinya harus bisa menjelaskan tempat atau posisi saat dokumentasi diambil sebagai bahan SPJ. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sanusi berharap perangkat daerah tidak hanya mengejar pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memperhatikan penggunaan anggaran secara bertanggung jawab. Efisiensi, kata dia, diperlukan agar ruang fiskal pemerintah daerah tetap terjaga untuk membiayai program yang lebih prioritas. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







