ASN Kaltara Diminta Segera Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

benuanta.co.id, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh aparatur sipil negara dan non-ASN mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemutakhiran data kependudukan dinilai penting untuk mendukung ketepatan program perlindungan sosial.

Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Sanusi meminta perangkat daerah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kaltara jika masih ada pegawai yang belum mengaktifkan IKD pada telepon selulernya.

Baca Juga :  Kabut Asap Masih Aman untuk Pelayaran Speedboat di Kaltara

Menurut dia, IKD menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbarui data kependudukan. Data yang akurat diperlukan untuk memastikan berbagai program pemerintah, termasuk perlindungan sosial, tepat sasaran.

Sanusi mengatakan masih ditemukan persoalan ketidaksesuaian data. Salah satunya warga yang statusnya sudah menjadi ASN tetapi dalam data tertentu masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan dan BMD, BKAD Kaltara Rutin Rekonsiliasi

“Ini perlu kita benahi bersama. Data kependudukan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Sanusi.

Karena itu, ia meminta seluruh pegawai tidak menunda aktivasi IKD. Pemerintah provinsi juga menyiapkan langkah jemput bola untuk membantu pegawai yang mengalami kendala dalam proses aktivasi.

“Nanti kami akan jemput bola untuk membantu mengaktifkan IKD di HP rekan-rekan sekalian,” ujarnya.

Baca Juga :  Barantin Siapkan 'Karpet Merah' Dukung UMKM Kaltara Tembus Pasar Global

Sanusi berharap pemutakhiran IKD di lingkungan Pemprov Kaltara dapat membantu pemerintah memperoleh basis data yang lebih akurat. Dengan begitu, program perlindungan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *