BPBD Tarakan Pastikan Situasi Pesisir Aman, Warga Dapat Kembali Beraktivitas

benuanta.co.id, TARAKAN – Masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir Kota Tarakan dapat kembali beraktivitas seperti biasa setelah status waspada potensi tsunami akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang sebelumnya dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berakhir.

Pemerintah Kota Tarakan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta hanya mengakses informasi dari sumber resmi guna menghindari kepanikan akibat informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan, Yonsep, mengatakan berdasarkan waktu estimasi kedatangan gelombang tsunami yang telah disampaikan BMKG, potensi dampak yang dikhawatirkan sebelumnya telah melewati batas waktu yang diperkirakan.

“Kalau melihat waktu ini sudah lewat dampak daripada tsunami yang disampaikan oleh Kepala BMKG tadi. Oleh karena itu masyarakat tetap waspada dengan kondisi gempa ini karena pergerakan gempa terus terjadi,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Baca Juga :  Ratusan Pekerja SPPG di Tarakan Belum Dijamin Pemberi Kerja, BPJS Kesehatan: Yang Terdaftar Hanya Koordinator

Ia menuturkan, Pemerintah Kota Tarakan bersama BMKG, Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan seluruh unsur terkait terus melakukan pemantauan perkembangan situasi pascagempa.

Menurutnya, koordinasi dilakukan secara intensif dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) serta lintas Forkopimda tingkat provinsi guna memastikan informasi yang diterima masyarakat bersifat cepat, tepat, dan akurat.

“Kita berkumpul di kantor BPBD untuk melakukan tindakan-tindakan cepat dan tepat, terutama menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hadir juga dari Polres, Kodim, dan kami berkoordinasi dengan Lantamal,” ungkapnya.

Ia menegaskan masyarakat harus bijak dalam menerima informasi dan hanya mempercayai kanal resmi yang dikeluarkan instansi berwenang, khususnya BMKG dan BPBD.

“Informasi dapat dikonfirmasi langsung ke BPBD sebagai pusat informasi kebencanaan di Kota Tarakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Di Tengah Era Digitalisasi, Minat Baca Buku Pelajar di Tarakan Masih Terjaga

Terkait status peringatan dini tsunami, Yonsep menjelaskan pencabutan dilakukan sesuai prosedur operasional standar yang berlaku setelah seluruh tahapan pemantauan selesai dilakukan.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, AKP Ngatno, mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita bohong atau hoaks yang dapat memicu kepanikan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap waspada terkait gempa yang terjadi. Namun masyarakat harus mendapatkan informasi dari pihak yang berwenang dan jangan sampai mendengar berita-berita hoaks yang menimbulkan kepanikan,” terangnya.

Dirinya memastikan jajaran kepolisian tetap siaga apabila sewaktu-waktu terjadi situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

“Kepolisian selalu siaga dan siap apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, baik membantu evakuasi maupun menyiapkan tempat-tempat evakuasi,” tuturnya.

Baca Juga :  BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkot Tarakan

Ia meminta masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir untuk tetap tenang karena waktu estimasi dampak tsunami telah berlalu. Meski demikian, kewaspadaan tetap perlu dijaga mengingat aktivitas kegempaan masih terus dipantau.

“Imbauan kami kepada masyarakat terutama di daerah pesisir agar tetap tenang, jangan panik, dan menerima informasi dari sumber resmi. Kalau melihat dari batas waktu dampak tsunami ini sudah lewat, masyarakat bisa tetap tenang dan waspada,” pungkasnya.

Dalam pemantauan yang dilakukan hingga saat ini, BPBD Tarakan juga belum menerima laporan adanya dampak signifikan maupun guncangan kuat yang dirasakan masyarakat di Kota Tarakan. Namun berdasarkan informasi yang diterima, guncangan gempa dilaporkan lebih terasa di sejumlah wilayah Kalimantan Utara seperti Kabupaten Bulungan dan Tanjung Selor. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *