benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengakhiri peringatan dini tsunami yang sebelumnya dikeluarkan menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 di wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengatakan, sejak BMKG menetapkan status waspada tsunami untuk sejumlah wilayah di Kalimantan Utara, termasuk Kabupaten Nunukan, pemerintah daerah langsung mengaktifkan langkah-langkah kesiapsiagaan melalui BPBD dan instansi terkait.
“Saya telah memerintahkan BPBD dan seluruh instansi terkait untuk terus memantau perkembangan situasi secara ketat serta menyiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan yang diperlukan,” ujar Irwan.
Menurutnya, meskipun BMKG telah mengakhiri peringatan dini tsunami, pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi di wilayah pesisir Kabupaten Nunukan tetap aman.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi selama masa peringatan berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti informasi resmi dari BMKG dan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Jangan mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.
Selama masa pemantauan, koordinasi dilakukan antara Pemkab Nunukan, BPBD, BMKG, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. Pemantauan kondisi perairan dan wilayah pesisir juga terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan dampak yang dapat terjadi.
Hingga peringatan dini tsunami dicabut oleh BMKG, tidak terdapat laporan mengenai perubahan signifikan kondisi laut maupun kejadian yang membahayakan masyarakat di wilayah Kabupaten Nunukan.
“Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Kami bersyukur situasi berlangsung aman dan terkendali, namun kewaspadaan tetap harus dijaga sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina








