Bobol Dua Masjid, Pencuri Kotak Amal di Tarakan Ditangkap

benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua masjid di Kota Tarakan. Seorang pria berinisial CN (34) ditangkap setelah diduga mencuri kompor gas, tabung LPG, hingga uang kotak amal dari dua rumah ibadah yang berada di wilayah Tarakan Barat.

Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli, mengungkapkan pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan tersangka.

“Pelaku berinisial CN sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan,” ungkapnya, Kamis (23/7/2026).

IPTU Rusli menjelaskan, pencurian pertama terjadi di Masjid Al Muttaqin, Jalan Lestari, Kelurahan Karang Harapan, pada 22 Mei 2026. Kehilangan baru diketahui ketika pengurus hendak menyiapkan kegiatan Jumat Berkah dan mendapati kompor gas bermata seribu beserta tabung LPG 3 kilogram yang biasa digunakan untuk operasional masjid telah hilang dari dapur.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Tarakan Siap Datangi BGN Buntut Status Suspend 5 Dapur MBG

“Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan itu, pengurus masjid memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari hasil pemeriksaan terlihat seorang pria memasuki area dapur sebelum membawa kabur barang-barang milik masjid. Rekaman tersebut kemudian disebarluaskan kepada pengurus dan masyarakat sekitar untuk membantu mengungkap identitas pelaku.

“Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan,” bebernya.

Sekitar sebulan kemudian, tepatnya pada 25 Juni 2026, pencurian kembali terjadi di Masjid Al-Jihad, Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar. Imam masjid yang datang untuk melaksanakan salat Subuh mendapati kotak amal yang biasanya berada di dalam masjid sudah tidak berada di tempatnya.

“Peristiwa kedua ini juga langsung kami tangani setelah menerima laporan dari pengurus masjid,” imbuhnya.

Baca Juga :  Keterbatasan Guru Jadi Tantangan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tarakan

Pengurus kemudian melakukan pencarian hingga menemukan kotak amal tersebut di samping bangunan masjid yang masih dalam tahap pembangunan. Kotak amal ditemukan dalam kondisi rusak, sedangkan uang tunai yang berada di dalamnya telah hilang. Berdasarkan keterangan pengurus, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di masjid tersebut.

“Kotak amal ditemukan dalam keadaan rusak dan uang di dalamnya sudah tidak ada,” tuturnya.

Akibat dua aksi pencurian tersebut, pengurus Masjid Al Muttaqin mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu, sedangkan Masjid Al-Jihad diperkirakan merugi sekitar Rp2,1 juta. Dari hasil penyelidikan terhadap kedua laporan itu, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga sebagai pelaku.

“Dua laporan tersebut kami tangani hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui,” lanjutnya.

Berbekal informasi yang telah dikumpulkan, petugas kemudian mendatangi rumah CN di kawasan Jalan Agatis, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat. Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

Baca Juga :  BMKG Tarakan: Potensi Hujan Malam hingga Dini Hari

“Petugas melakukan penelusuran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di kediamannya,” terangnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kompor gas dan satu kotak amal yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang-barang itu kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan pembuktian di persidangan.

“Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan digunakan dalam proses pembuktian perkara,” tambahnya.

Saat ini CN dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna memastikan kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi pencurian lain dengan pola serupa di wilayah Kota Tarakan.

“Kami juga mengimbau pengurus rumah ibadah meningkatkan pengamanan dan segera melapor apabila terjadi tindak pidana,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *