Dinkes Tarakan Klarifikasi Isu Flu Burung, Tak Ada Larangan Beli Ayam

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan memberikan klarifikasi atas beredarnya surat internal mengenai kewaspadaan terhadap Avian Influenza yang viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriati, M.Kes., mengungkapkan surat itu dikirim kepada seluruh kepala puskesmas se-Kota Tarakan agar meningkatkan pemantauan terhadap potensi gangguan kesehatan di wilayah kerja masing-masing. Selain itu, puskesmas juga diminta memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pola hidup sehat dan keamanan pangan.

“Surat itu ditujukan kepada kepala puskesmas sebagai bentuk kewaspadaan dini. Bahasanya memang untuk teman-teman puskesmas,” ungkapnya, Kamis (23/4/2026).

dr. Devi menjelaskan, langkah tersebut merupakan prosedur biasa yang dilakukan Dinkes ketika menerima informasi yang perlu diantisipasi. Sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, puskesmas perlu selalu siaga dan aktif menyampaikan langkah pencegahan kepada masyarakat.

“Kalau ada informasi tertentu, pasti kami sampaikan supaya teman-teman puskesmas meningkatkan kewaspadaan,” jelasnya.

Ia menegaskan isi surat tersebut tidak dimaksudkan sebagai pengumuman publik karena diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan fungsi pemantauan dan edukasi. Jika dipahami tanpa penjelasan utuh, informasi tersebut dikhawatirkan menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.

“Itu bukan untuk konsumsi masyarakat, karena kalau dibaca tanpa pemahaman yang benar bisa menimbulkan salah persepsi,” tegasnya.

Ia juga memastikan hingga saat ini tidak pernah ditemukan kasus flu burung pada manusia di Kota Tarakan. Karena itu, masyarakat diminta tidak panik ataupun takut berlebihan terhadap konsumsi daging ayam.

“Flu burung pada manusia di Tarakan tidak pernah ditemukan, dari dulu sampai sekarang tidak pernah ada,” terangnya.

Dinkes juga membantah kabar yang menyebut adanya larangan membeli atau mengonsumsi ayam di Tarakan. Menurut dr. Devi, pemerintah tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait larangan tersebut.

“Tidak pernah kami mengeluarkan larangan untuk makan ayam atau membeli ayam. Itu tidak benar,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat tetap cermat memilih bahan pangan yang baik dan mengolah makanan secara benar. Ayam yang segar dan dimasak hingga matang sempurna dinilai aman untuk dikonsumsi.

“Yang penting ayamnya sehat, segar, dan dimasak sampai matang sempurna,” ucapnya.

Selain isu flu burung, dr. Devi mengingatkan risiko kesehatan yang lebih umum justru berasal dari makanan yang kurang matang atau pengolahan yang tidak higienis, seperti diare dan keracunan makanan. Karena itu, masyarakat diminta memperhatikan kebersihan saat memasak.

“Jangan hanya takut flu burung, tapi takut juga kalau masaknya tidak benar karena bisa menyebabkan diare atau keracunan makanan,” katanya.

Terkait beredarnya surat tersebut di media sosial, Dinkes saat ini memilih fokus memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak resah. Warga juga diimbau lebih bijak menerima informasi dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi pemerintah.

“Kami luruskan dulu supaya masyarakat tenang dan tidak salah memahami isi surat tersebut,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *