BAPANAS dan Pemkab Nunukan Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Segar di Pasar Tradisional

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pangan Nasional (BAPANAS) bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan pangan segar yang beredar di pasaran pada Rabu (8/7/2026).

Upaya ini dilakukan melalui kegiatan monitoring di sejumlah pasar tradisional guna memastikan bahan pangan yang dijual kepada masyarakat aman dikonsumsi, memiliki mutu yang baik, serta sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku.

Kegiatan pengawasan ini melibatkan tim dari Badan Pangan Nasional bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan. Sejumlah komoditas pangan segar menjadi sasaran pemeriksaan, mulai dari beras, sayur-sayuran, buah-buahan, hingga produk hewani seperti daging yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Baca Juga :  Bupati Nunukan Hadiri Ramah Tamah Bea Cukai, Perkuat Kolaborasi Pengawasan Perbatasan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, Masniadi, mengatakan pengawasan difokuskan pada aspek keamanan pangan, kesesuaian mutu produk, serta kecocokan antara kualitas pangan yang dijual dengan informasi yang diberikan kepada konsumen.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang beredar di pasar tradisional.

“Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan pangan segar yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi serta memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan,” ujar Masniadi.

Dalam proses monitoring, tim tidak hanya melakukan pemeriksaan secara visual terhadap kondisi pangan yang diperdagangkan, tetapi juga mengambil sampel dari sejumlah komoditas untuk dilakukan pengujian laboratorium. Pengujian tersebut bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya kandungan bahan berbahaya maupun cemaran yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Pelaku Usaha di Nunukan Wajib Gunakan Aplikasi PAB untuk Pengiriman Barang Antarpulau

Masniadi menjelaskan, pengawasan keamanan pangan akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di berbagai lokasi penjualan, baik di pasar tradisional maupun titik distribusi pangan lainnya. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah beredarnya pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

“Ke depan, kami akan terus mengoptimalkan pengawasan keamanan pangan segar dan pengujian sampel di sejumlah lokasi agar masyarakat memperoleh pangan yang terjamin kualitas, keamanan, dan mutunya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Jamin Layanan Kesehatan bagi Peserta JKN Non-aktif

Selain melakukan pengawasan, pemerintah juga terus mengedukasi para pedagang mengenai pentingnya menjaga kualitas pangan sejak proses penyimpanan hingga penjualan. Pedagang diharapkan memahami standar penanganan pangan yang baik sehingga produk yang dijual tetap segar, higienis, dan aman dikonsumsi.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pengawasan pangan segar di Kabupaten Nunukan diharapkan semakin efektif. Sehingga, masyarakat dapat memperoleh bahan pangan yang berkualitas, aman, serta memenuhi standar kesehatan, sekaligus mendukung terciptanya sistem pangan yang sehat dan berkelanjutan di daerah perbatasan tersebut. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *