Ops Patuh 2026: Polantas Nunukan Tilang 27 Pengendara, Didominasi Tidak Pakai Helm

NUNUKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan mencatat sebanyak 110 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026 pada minggu pertama, terhitung sejak 26 Oktober hingga 2 November 2026.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (Anev) Operasi Patuh Kayan 2026, dari total 110 pelanggaran tersebut, sebanyak 27 pelanggaran ditindak melalui tilang non-ETLE, sementara 83 lainnya diberikan teguran. Adapun penindakan melalui ETLE dan ETLE Mobile tercatat nihil.

Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Jounanda, menjelaskan pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.

“Dari hasil evaluasi minggu pertama, pelanggaran paling banyak ditemukan pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 40 pelanggaran. Selain itu, terdapat 15 pengendara di bawah umur dan delapan pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang,” terang Jounanda.

Baca Juga :  Sidang Perkara Dugaan Ijazah Palsu Lausa Laida Berlanjut, PH Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli dari UBT

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran didominasi pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 34 pelanggaran. Selain itu, ditemukan enam pelanggaran terkait kelebihan muatan dan dimensi kendaraan atau over loading dan over dimension (ODOL).

Secara keseluruhan, kendaraan yang terlibat dalam penindakan dan pemberian teguran terdiri dari 70 sepeda motor, 34 kendaraan roda empat, serta enam kendaraan roda enam atau lebih. Di sisi lain, selama minggu pertama pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Nunukan juga mencatat dua kejadian kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Desa Seberang, 1 Rumah Warga Rusak Berat

“Dari kejadian tersebut, terdapat dua korban luka berat dan satu korban luka ringan. Sementara korban meninggal dunia nihil, dengan total kerugian materiil mencapai Rp1,8 juta,” ungkapnya.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Nunukan juga mengintensifkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) melalui berbagai media.

Tercatat sebanyak 188 kegiatan penyuluhan dan edukasi telah dilaksanakan, terdiri dari 126 melalui media cetak, 56 melalui media sosial, serta enam kegiatan di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Penyebaran pesan keselamatan juga dilakukan melalui pemasangan empat spanduk, 70 leaflet, 50 stiker, dan dua billboard.

Sementara untuk kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), Satlantas Polres Nunukan mencatat sebanyak 257 kegiatan. Rinciannya, 168 kegiatan pengaturan, 28 penjagaan, lima pengawalan, dan 56 patroli.

Baca Juga :  Dijanjikan Upah Rp25 Juta, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Sebatik

Jounanda menegaskan pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Melalui operasi ini, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-surat berkendara.

“Kita berharap melalui kegiatan edukasi, pengawasan, dan penindakan yang berkelanjutan, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina