Kapolres Nunukan Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

NUNUKAN – Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni menegaskan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Nunukan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kapolri terkait larangan penggunaan rokok elektrik di lingkungan Polri.

Ruslaeni mengatakan, larangan tersebut berlaku bagi seluruh personel Polres Nunukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan institusi. Ia menegaskan tidak boleh ada anggota yang menggunakan vape selama berada di lingkungan Mako Polres Nunukan.

“Saya tegaskan, untuk saat ini tidak ada anggota yang menggunakan vape di dalam lingkungan Mako Polres Nunukan. Ini menjadi perhatian dan harus dipatuhi oleh seluruh personel,” tegas Ruslaeni.

Baca Juga :  948 Botol Miras Disita dari 2 Kendaraan Travel di Pos Dalduk Tembalang Nunukan

Ia juga meminta seluruh personel untuk turut menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat maupun tamu yang berkunjung ke Mako Polres Nunukan. Apabila ditemukan pengunjung yang menggunakan vape, anggota diminta memberikan teguran secara sopan dan humanis.

“Apabila ada masyarakat atau tamu yang datang melapor dan menggunakan vape di dalam Mako, agar disampaikan dengan cara yang sopan dan humanis bahwa di lingkungan Polri tidak diperbolehkan menggunakan vape, terlebih bagi anggota Polri sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Kepastian Hukum WNI di Malaysia, Konsulat RI Tawau Fasilitasi Layanan Kependudukan Berupa Pencatatan Nikah

Menurut Ruslaeni, kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan bagian dari kedisiplinan dan tanggung jawab setiap personel dalam menjalankan tugas. Karena itu, ia meminta seluruh anggota tidak mengabaikan ketentuan yang telah diberlakukan.

Ia berharap larangan tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh personel, sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Nunukan dalam menjaga kedisiplinan serta profesionalisme di lingkungan institusi Polri. (*)

Baca Juga :  Pembentukan Polsek Tarakan Tengah Masih Dalam Tahap Kajian dan Pengusulan

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina